HukumTerbaru

Tangkap Tiga Kurir Jaringan Malaysia, BNNP Jatim Bakar Sabu 8 Kilogram

Tangkap Tiga Kurir Jaringan Malaysia, BNNP Jatim Bakar Sabu 8 Kilogram
Tangkap Tiga Kurir Jaringan Malaysia, BNNP Jatim Bakar Sabu 8 Kilogram. (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pengiriman sabu seberat 8,1 kilogram dari Malaysia digagalkan oleh BNNP Jatim beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan tersebut diamankan sabu seberat 8,1kilogram. Tiga tersangka antara lain ZA, ME, dan IP. Ketiganya akan melakukan pengiriman sabu ke Pamekasan Madura.

Ketiganya dibekuk dikamar 109 di sebuah hotel di Surabaya.

“Barang tersebut semula akan diantar lewat jalur laut pelabuhan Batam ke Surabaya. Namun karena ada pemeriksaan X-ray akhirnya diurungkan dan mengubah pengirimannya menggunakan jalur darat yaitu Batam Jakarta dan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan kereta api. Tujuan pengiriman ke Pamekasan Madura,” jelas Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada di kantornya, selasa (11/2/2020)

Bambang Priambada mengatakan setelah sampai di Surabaya, keduanya menginap disebuah hotel di Surabaya.

”Mereka ditangkap anggota kami di kamar 109 disebuah hotel di Surabaya,” sambungnya.

Setelah ditangkap ZA dan IP, kata Bambang, selang beberapa jam kemudian datang tersangka ME dari Madura untuk mengambil barang tersebut.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2025

”Lalu kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Atas perbuatanya tersebut, para tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (setya)

Related Posts

1 of 3,050