Rubrika

Rancang Pembangunan Tahun 2021, Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangcam

Musrenbangcam di Pendopo Kecamatan Guluk-Guluk. (Foto: nusantaranews.co/ Mahdi)
Musrenbangcam di Pendopo Kecamatan Guluk-Guluk. (Foto: nusantaranews.co/ Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Kegiatan musrenbangcam rutin digelar setiap tahun, kali ini musrenbangcam digelar oleh Pemerintah Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep guna melaksanakan rencana pembangunan tahun anggaran 2021, kegiatan yang diikuti oleh stikholder  pemerintah setempat berlangsung di Pendopo Kecamatan Guluk Guluk.

Munurut Camat Guluk Guluk Syamsuri menyampaikan kegiatan musrenbangcam merupakan tindak lanjut dari kegiatan musrenbangdes yang dilaksanakan di 12 desa beberapa waktu lalu. Dari usulan yang disampaikan masyarakat desa melalui musrenbangdes itu ditindak lanjuti dengan musrenbang tingkat kecamatan.

“Kegiatan musrenbang merupakan ruang penyampaian aspirasi masyarakat, dikegiatan itu akan muncul usul murni dari masyarakat bawah sesuai kebutuhan mereka,” jelas mantan Camat Bluto, Sumenep (12/02).

Saat sambutan Syamsuri meminta kepada perwakilan dari Pemerintah Kabupaten untuk lebih progresif mengakomodir usulan dari masyarakat, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Karena pihaknya tidak ingin masyarakat menganggap kegiatan musrenbangdes maupun musrenbangcam hanya bersifat seremunial.

“Saya tidak ingin kegiatan musrenbang dikatakan seremunial, masyarakat bisa mengatakan seperti itu jika usulannya tidak dipenuhi, oleh sebab itu saya meminta kepada perwakilan OPD untuk dapat mengkaper usulan masyarakat,” pintanya.

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Prabowo Gibran Deklarasikan Pemilu Damai Jaga NKRI Bersama 163 Komunitas Relawan

Lebih lanjut, Syamsuri juga berharap agar pihak desa bisa memaklumi apabila ada usulan yang belum bisa terealisasi seluruhnya saat ini, mengingat adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Saya berharap apabila nanti ada usulan masyarakat tidak bisa dikaper harap dimaklumi, karena anggaran yang di sediakan Pemerintah Kabupaten juga terbatas,” harapnya.

Syamsuri juga meminta kepada Pemerintah Desa juga dapat memaksimalkan pembangunan melalui anggaran dana desa dan alokasi dana desa (DD ADD).

“Jika anggaran pembangunan desa tidak tertampung dianggaran Pemerintah Kabupaten, desa bisa menggarkan melalui DD ADD,” jelasnya.

Hadir dalam Musrenbangcam saat itu, jajaran Forpimka Guluk-Guluk, Tim Gabungan OPD meliputi Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Disperindag, Dinas PU SDA, DPRKP dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, serta delegasi dari 12 desa se-Kecamatan Guluk-Guluk.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3,140