Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2025

DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Lepa didampingi Wakil Ketua 1, Arpiah menerima Nota Ranpeda APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 dari Pj. Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, Kamis (07/11/2024)/Dok foto/Eddy Santry.

NUSNTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke – 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 – 2025, Dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nunukan Atas Raperda APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Kamis (07/11/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Lepa didampingi Wakil Ketua 1, Arpiah serta dihadiri unsur Forkopimda Nunukan.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H. Asmar mewalili Bupati Nunukan membacakan Nota Ranperda.

“Proses penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD Kab. Nunukanpada tanggal 5 agustus 2024,” katanya.

Asmar menegaskan bahwa Penyusunan APBD TA 2025 didasarkan beberapa prinsip sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Nunukan Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Peningkatan PAD

“Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi,” katanya.

Secara rinci H. Asmar memaparka Anggaran APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah tahun 2025 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah 1.883.939.158.329, mengalami kenaikan sebesar 45.526.490.072, atau naik sebesar 2,48%, dibandingkan tahun anggaran 2024 (sebelum perubahan), Sebesar 1.838.412.668.257.
  • Belanja Daerah TA 2025 sebesar 2. 033.929.158.329 mengalami kenaikan 12.964.162.340, atau naik 0,64%, dibandingkan tahun anggaran 2024 (sebelum perubahan)  020.964.995.989,
  • Penerimaan pembiayaan pada tahun 2025 sejumlah 150 Milyar Rupiah yang bersumber dari prediksi penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Daerah Tahun 2024 dan sisa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), BKP, Jampersal tahun 2024 dan DBH-DR adapun penerimaan SILPA dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran daerah tahun anggaran 2025.
  1. Asmar juga menegaskan, penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN Th 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari Pemerintah sekarang ke Pemerintah yang akan datang.
Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

“APBN Tabun Anggaran 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 160