HukumPolitik

Tak Miliki Wakil Pendebat di DPR, Yusril Istiqomah Menggugat Secara Konstitusional

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa komitmen partainya untuk tetap terus berjuang melalui jalur Konstitusional. Sebab, menurutnya, hal ini sendiri merupakan tradisi dari partai Masyumi.

“Kita ikuti tradisi Masyumi untuk berjalan dalam konsitusi dan UU. Kita ikuti jalan demokratis. Perlawanan lebih cepat dan efektif tidak ada korban di jalan,” ujar Yusril di kantor DPP Partai Bulan Bintang, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Selain itu dirinya mengungkapkan bahwa perlawanan melalui jalur Konstitusional dianggap paling realistis yang bisa dilakukan pihaknya. Karena tidak adanya kader PBB yang masuk sebagai anggota legislatif.

“Saya tidak punya pilihan, kita tidak punya wakil di DPR untuk berdebat. Pada UU pemilu atau menolak Perppu. Kita sekarang orang jalanan, bukan dari lembaga resmi negara,” ungkapnya.

Terkait UU Pemilu, Yusril merasa yakin bahwa hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhak untuk membatalkan peraturan tersebut. Sebab, saat diketoknya palu putusan UU Pemilu beberapa partai yang menolak melakukan aksi Walk Out (WO) saat sidang.

Baca Juga:  10 Oknum Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Jember Ditangkap Gegara Rencana Curangi Gus Fawait

“Hanya MK yg berwenang untuk membatalkan. Partai yang menolak sudah WO tidak ikut dalam pemungutan suara. Tidak ada lagi yg bisa batalkan kecuali MK. untuk kita mengajukan UU pasal 22 itu ke MK,” tuturnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 37