Hot TopicHukum

Tak Capai Target, Kemendagri Tetap Bayar Full Proyek e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Endah Lestari memberikan kesaksiannya dalam sidang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Endah merupakan panitia pemeriksa dan penerimaan barang di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pada saat proyek e-KTP berlangsung.

Dalam kesaksiannya Endah mengungkapkan dalam kontrak proyek e-KTP telah disepakati bahwa tugas percetakan dan pendistribusian sebanyak 145 juta keping e-KTP. Namun hingga masa kontrak berakhir pada Desember 2013, baru bisa dicetak sekitar 123 juta keping.

“Sementara disatu sisi pembayarannya telah dilunasi semua dan tercatat dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). Saya berani buat di BAST 145 juta karena ada garansi jadi dibuatlah 145 juta,” jelas Endah di Pengadilan Tipikor Bungur, Jakarta Pusat, Senin, (22/5/2017).

Endah menambahkan hal tersebut telah dikemukakan semuanya kepada penyidik KPK. Namun dirinya malah dimarahi oleh Irman yang merupakan atasannya.

Menurutnya Irman menganggap bahwa dirinya dianggap terlalu jujur dan dianggap tidak bisa bekerja sama untuk berbohong mengenai percetakan e-KTP yang belum mencapai target.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

“Iya (Irman) sedikit marah, karena saya tidak bisa menutupi bahwa target e-KTP itu tidak mencapai target,” pungkas Endah.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 45