NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tak punya kinerja prestasi sebagai salah satu OPD milik Pemprov Jatim, diam-diam Dinas Kehutanan Jatim tiba-tiba mengalokasikan anggaran belanja pembelian Mobil Dinas. Tidak tanggung-tanggung, nilai anggaran untuk belanja mobil dinas ini mencapai Rp 4 miliar.
Pembelian tersebut terpapar dalam anggaran dalam Rencana Kerja Anggaran(RKA) Dinas Kehutanan APBD tahun 2020. Dalam keterangan yang anggaran itu Masuk dalam nomenklatur program pelayanan kesekretariatan di kegiatan ketatausahaan dan kepegawaian.
Dalam RKA tersebut yang tercantum di kode rekening 5.2.3.03.01 itu tersedia anggaran belanja modal pengadaan alat-alat angkutan darat bermotor. Dengan nilai pagu anggaran sebesra Rp 4.090.000.000 untuk penyediaan peralatan dan kelengkapan sarana dan prasarana antara lain, Pertama, 1 unit kendaraan dinas pejabat eselon II jenis minibus (bensin) 2000 cc senilai Rp 450.000.000. Mobil Dinas Eselon II ini biasanya diperuntukkan sebagai kendaraan pejabat setingkat Kepala Dinas. Kemudian, 13 Unit Kendaraan Dinas Pejabat eselon III Jenis Minibus (Bensin) 1500 cc senilai masing-masing Rp 280.000.000 untuk digunakan pejabat setingkat sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala UPT.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifudin ketika dikonfirmasi berharap Dinas Kehutanan Jatim sebaiknya melakukan efisiensi terhadap belanja kendaraan mobil Dinas. Karena nilai sebesar itu harus setara dengan tingkat kebutuhan dan urgenitasnya.
“Selama sebagai penjunjang kerja, apakah benar karena kendaraan yang ada sudah tidak layak lagi? Atau apakah benar karena memang dibutuhkan karena kekurangan kendaraan operasional,” tanya Amar Saifudin, Minggu (9/2/2020).
Mantan wabup Lamongan ini mengatakan sejauh ini belum mengetahui adanya rencana pengadaan kendaraan di Dinas Kehutanan sebesar Rp 4 miliar itu. Pihaknya juga belum tahu kendaraan jenis apa yang mereka mau beli.
“Waktu hearing pembahasan APBD kemarin ktia tidak sampai pada poin tersebut, poin kami saat itu lebih pada bagaimana peran Dinas Kehutanan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan sebagai penjunjang ekonomi di Jawa Timur,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Dewi J Putriani tidak menepis adanya alokasi permintaan anggaran untuk belanja mobil Dinas senilai Rp 4 miliar itu. Dewi memastikan Dinas Kehutanan sangat perlu membeli mobil dinas baru tersebut untuk kelancaran tugas sehari-hari. Karena mobil dinas yang sebelumnya dipakai sudah dalam kondisi tidak layak. “Ya betul. Banyak mobil dinas yang sudah tidak layak pakai,” jawab Dewi.
Mantan Kadis ESDM Jatim ini juga memastikan rencana pengadaan mobil Dinas sebesar RP 4 miliar itu Sudah dikonsultasikan dan atas persetujuan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim. “Kami sudah laporkan mobil dinas yang sudah tidak layak pakai tersebut kepada BPKAD,” tandasnya.
Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Ach. Sulaiman