Politik

Surya Paloh Restui Fraksi Nasdem Gunakan Hak Angket KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh memberikan restu kepada para anggota Fraksi NasDem DPR untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

Menurut dia, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR sebagai suatu alat untuk melakukan fungsi pengawasan.

“Saya bisa memahami itu dan saya menyatakan silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Mei 2017.

Meski demikian, Paloh menegaskan, hak angket tersebut dilakukan bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

“Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silakan saja,” kata dia.

Menurut Paloh, tidak ada satu lembaga pun, baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

Baca Juga:  KPU Nunukan Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

“Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas? Siapa yang bisa menjamin?” ucap dia.

“Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita,” imbuh Paloh.

Senada dengan itu, sebelumnya anggota komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni membenarkan telah mendapatkan izin dari Surya Paloh untuk menjalankan hak angket. “Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan,” kata Sahroni.

Reporter: Richard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 16