Politik

Soal Tuduhan Basarah, Fadli: Pernyataan itu Bisa Memercik ke Muka Sendiri

waketum gerindra, fadli zon, wakil ketua dpr, politisi gerindra, nusantaranews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Achmad S)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon menilai pernyataan Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah bahwa Soeharto merupakan guru Korupsi Indonesia bisa menjadi boomerang bagi dirinya sendiri, yang menurut istilah Fadli bisa memercik ke muka sendiri.

“Jadi pernyataan itu nanti bisa memercik kemuka sendiri,” kata Fadli di Komplesk Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018) kemarin.

Baca Juga:

Sebab, kata Fadli, perkataan Ahmad Basarah tidak berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan kurang tepat. “Menurut saya ucapan dari saudara Ahmad Basarah itu tidak tepat,” ujarnya.

Fadli mencontohkan, ketika krisis ekonomi pada saat itu bukan karena adanya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Hal itu terjadi akibat arus modal yang besar sehingga membuat situasi ekonomi menjadi kacau.

Selain itu, lanjut Fadli, banyak prestasi orde baru mulai dari ekonomi, pemberantasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur. Dan capaian-capaian pada orde baru itu, kata Fadli sudah diakui dunia.

Baca Juga:  LANAL Nunukan Berhasil Lepaskan Jaring Yang Melilit KM Kandhega Nusantara 6

“Saya kira pencapaian – pencapaiannya luar biasa dan diakui oleh dunia internasional termasuk pertumbuhan yang cukup konstan sampai 7 persen,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya, pernyataan Prabowo Subianto bahwa Korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium 4 itu mendapat respon dari Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Ahmad Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia.

“Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo,” kata Basarah di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11).

Menurut Basarah, Prabowo bagian dari kekuasaan Orde Baru maka dia juga punya tanggung jawab untuk mendorong pemberantasan korupsi.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,175