Hukum

Soal Revisi UU KPK, Amsori: Kalau Bersih Ya Jangan Takut Diawasi

Gedung KPK betuliskan Berani Jujur Hebat! (Foto: Istimewa)
Gedung KPK betuliskan Berani Jujur Hebat! (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tanggapi soal penunjukan Dewan Pengawas KPK oleh pemerintah, Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Periode 2015-2020, Amsori mengatakan kalau KPK bersih tentu tidak perlu takut untuk diawasi pemerintah.

“Kalau merasa bersih ya jangan takut untuk diawasi juga. Kenapa merasa ketakutan kalau merasa paling suci, katanya Berani Jujur itu Hebat?” ungkap Amsori saat dihubungi redaksi melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/9/2019).

Amsori mengajak lembaga KPK di bulan Hijriah ini untuk berhijrah agar lembaga antirasuah bisa menjadi lebih baik lagi dengan mengoptimalisasikan kinerja KPK. Yakni melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK.

“Tidak ada sebuah lembaga yang tidak diawasi kinerjanya untuk lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu dosen Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto mengaku menolak hasil revisi UU KPK versi pemerintah. Menurut dia, meskipun ada sejumlah item yang dihapus dalam draft revisi UU KPK tersebut, namun pada prinsipnya independensi KPK terancam.

Baca Juga:  Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

“Saya menolak versi pemerintah, karena meskipun tampaknya berbeda dalam beberapa aspek, pada dasarnya sama saja dalam hal prinsipil di atas. Independensi, dewan pengawas dan kewenangan penyadapan KPK,” kata dia.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052