Ekonomi

Soal Percepatan PLTS, KKIFN: PLN tak Dapat Sendirian Penuhi Kebutuhan Listrik

NusantaraNews.co, Jakarta – Konsorsium Kemandirian Industri Fotovoltaik Nasional (KKIFN) sealur dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia. Pasalnya, industri fotovoltaik merupakan salah satu sektor yang diharapkan berkontribusi dalam pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional sebagai alternatif dari penggunaan energi fosil.

Wakil Ketua Umum KKIFN Didi Apriadi menjelaskan, konsorsium ini menjadi wadah dari berbagai pemangku kepentingan untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam pengembangan industri fotovoltaik di dalam negeri.

“Dalam pembangunan PLTS, banyak kementerian yang terlibat, sehingga banyak regulasi yang diterapkan. Agar tidak mempersulit investor, kami bantu mereka supaya bisa terealisasi investasinya,” papar Didi pada acara Rapat Paripurna I Konsorsium Kemandirian Industri Fotovoltaik Nasional (KKIFN) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurut Didi, pemanfataan PLTS secara nasional pada tahun 2017 baru mencapai 100 MW.

“Mengingat kebutuhan investasi sektor ketenagalistrikan yang sangat besar, PLN tidak dapat secara sendirian membangun kebutuhan pembangkit listrik baru,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Usulkan Meubeler Lokal Untuk Memperkuat Usaha UMKM

Untuk itu, lanjut Didi, sebagian proyek pembangkit perlu dilakukan oleh swasta sebagai Independent Power Producer (IPP).

KKIFN dibentuk sejak 27 Juni 2016 dengan melibatan lintas kementerian dan lembaga sebagai anggotanya, yang antara lain meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI), PT LEN Industri, dan PT Antam (Persero) Tbk.. Selain itu terdapat juga PT Timah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Sky Energy, PT Ceprindo, TUV Rheinland, serta Canadian Solar Inc.

Baca: Pembangunan PLTS Dipercepat, Konsorsium Industri Fotovoltaik dan Pemerintah Bergandengan

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengatakan bahwa, KKFIN berupaya untuk memfasilitasi kemudahan izin bagi para investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di sektor industri fotovoltaik.

“Kami juga akan memberikan insentif yang disesuaikan dengan sektor industri berupa tax holiday dan tax allowance tergantung investasi itu menjadi pionir di daerah mana,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 4