HankamLintas NusaPeristiwa

Soal Kecelakaan Alutsista, TNI Diminta Tak Berlindung di Balik Kata ‘Musibah’

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Baru-baru ini ada dua alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI Angkatan Darat mengalami kecelakaan yang tak diduga-duga. Pekan lalu, Tank M11A1-BE tenggelam di Sungai Bogowonto Purworedjo.

Beberapa waktu sebelumnya, Kapal Momando TNI AD juga tenggelam di laut Pulau Seribu.

Dua peristiwa nahas tersebut memantik perhatian berbagai kalangan, termasuk para analis pertahanan dan militer.

“Tentu saja saya tidak setuju bila TNI berlindung dengan kata ‘Musibah’ dari semua kejadian kecelakaan alutsistanya,” ujar analis militer Susningtyas Kertopati, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, atas kedua kejadian itu harus diadakan investigasi yang holistik meliputi indikator manusia, material, misi, media dan manajemen untuk mengetahui apakah kecelakaan tersebut karena human error, kesalahan tekhnis atau faktor cuaca atau bahkan meski kecil kemungkinan ada sabotase.

“Jika kita lihat spesifikasi Kapal ADRI buatan PT Tesco yang tenggelam di Pulau Seribu itu kan bukan untuk media laut melainkan untuk rawa, danau dan pantai. Kalau kita mau gunakan alutsista kan kita juga harus tahu barang itu untuk apa dan prajurit pengawak betul-betul kuasai alutsistanya,” jelasnya.

Baca Juga:  Borong Sayuran Segar, Ribuan Pedagang Sayur Magetan Doakan Cagub Khofifah Menang Pilgub

Sedangkan Tank M113A1-BE itu, katanya, bukan jenis Amphibi. Seyogyanya tidak digunakan untuk menyeberangi sungai. “Terlebih sungai Bogowonto saya ketahui saat musim hujan debit air dan arusnya membesar,” ucapnya.

Analis yang akrab disapa Nuning ini menambahkan, untuk ini perlu diwaspadai apakah faktor human error-nya besar. Perlu diketahui sejauh mana penguasaan tekhnis prajurit terhadap alutsista yang diawakinya.

“Jika ada, maka personil pelakunya harus dikenai hukuman dengan pasal merusak alutsista perang milik negara, kurang lebih 10 tahun hukuman,” tegasnya. (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts