HukumPolitik

Soal Hoax 7 Kontainer, Fahri Hamzah: Saya Curiga Ada yang Mau Ditutupi

Fahri Hamzah (Foto Dok. Nusantaranews)
Fahri Hamzah (Foto Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan juru bicara Presiden RI KH Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi menyoal proses penyelesaian isu adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dimana KPU setelah mengecek kontainer di Tanjung Priok menyebut itu kabar bohong.

“7 KONTAINER KEBOHONGAN ● untuk menjelaskan berita itu bohong, sejumlah lembaga tinggi negara dan institusi negara berkumpul (KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, Bea & Cukai, dll). Padahal cukup dinyatakan staf humas KPU, itu bohong! Kenapa jadi demikian rumit sih?,” tanya Adhie M. Massardi melalui akun twitter @AdhieMassardi, Kamis (3/1/2019) sore.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mencurigai adanya hal-hal yang hendak ditutupi. Apakah yang hendak ditutupi adalah kasus tersebut atau di balik kasus tersebut, Fahri tidak memperincinya. “Saya curiga ada yg mau ditutupi…,” kata Fahri membalas tweet Adhie M. Massardi, Jumat (4/1).

Baca Juga:  Surabaya Bidik 60 Persen Menang, Relawan Gotong Royong Jawa Timur PeDe Khofifah Emil Menang Pilgub

“Kalau ada orang mengaku penyebar Hoax PKI bebas.. lalu ada orang ngaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas.. negara hukum macam apa yang kalian sedang dirikan kawan??,” sambung Fahri dalam cuitannya.

Tidak hanya itu, Fahri membubuhi cuitannya dengan sindiran-sindirian yang menyerupai pantun. “Ngaku berbohong masuk penjara.. Ngaku nyebar hoax masuk istana.. Namanya hukum rimba…,” cuitnya.

“Janda diuber sampai batal acara.. Abu janda bebas bikin perkara… Hukum rimba namanya..,” tweet Fahri lagi.

Terkait kabar bohong 7 kontainer itu, Fahri merujuk kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Yang menurut Fahri adalah ironi negeri hoaks paling mematikan.

“Ratna Sarumpaet adalah ironi negeri hoax paling mematikan…ratna berbohong dan minta maaf kepada yg dibohongi, tetapi hukum menjadikannya pintu permainan..untuk menyerang lawan politik dan sudah 3 bulan lamanya..sampai hari ini,” tulisnya.

“Kalau hukum mau netral, maka pertanyaan kepada Ratna adalah siapa yg menyuruh dia berbohong. Itu yg harus dikejar kalau itu mau dijadikan skandal. Kalau Ratna jujur, dugaan saya ada yg sengaja memancing dengan pola yg sama dengan kasus 7 kontainer kartu suara,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga dan Pengusaha di Surabaya Kompak Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Menurut Fahri dalam kasus 7 kontainer surat suara yang tiba-tiba menjadi jendela KPU yang sedang dituduh produksi kotak kardus itu, harus dicari siapa pemancing rekaman suara itu. “Sampai ketemu, lalu ditanya siapa yg suruh menyebar. Sebab pola ini berulang. #WaspadaHoax,” tegas Fahri.

“Katakanlah ini tidak ada plot maker-nya atau katakanlah ini terjadi secara natural dalam dinamika media sosial sekarang. Tapi, kelemahan aktor non negara adalah karena mereka sulit kendalikan peristiwa hukum. Mereka gak punya hak perintah. #WaspadaHoax,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fahri menguraikan pola yang ia maksud sebagai berikut: 1) Ciptakan Hoax (sebagai pancingan), 2) Menunggu yang ikut nyebar hoax, 3) Eksploitasi seolah penyebar hoax adalah anti pemerintah, 4) Kasus Hoax seolah diusut serius, 5) Presiden sok bijak, 6) Kasus Hoax landai atau hilang, dan 7) Negara menang!.

“Sementara itu, hoax yg diproduksi negara seperti esemka, ekonomi meroket, Hutang, Import pangan, kurs rupiah, 100 janji dan seribu dusta jadi tidak terdengar advokasinya. Pemerintah sebagai produsennya hoax jadi pemenang,” tegas Fahri.

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,179