Politik

Situng Sudah Capai 84 Persen, Bawaslu Baru Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data

Logo KPU dan Bawaslu RI. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)
Logo KPU dan Bawaslu RI. (Foto: Ilustrasi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaBawaslu RI memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Situng Pemilu 2019.

“Menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara (Situng),” kata Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta (16/5/2019).

Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU memperbaiki tata cara situng dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam Situng.

Namun demikian, Bawaslu memandang Situng tetap harus dipertahankan karena merupakan instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

Selain itu, Baswalu juga mengingatkan aplikasi Situng harus memperhatikan ketelitian, akurasi dalam memasukkan data ke dalam aplikasi sistem sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Bawaslu juga mengatakan KPU harus memverifikasi data masukan perbaikan yang telah sesuai dengan data asli yang dimiliki KPU atau pihak-pihak yang telah ditentukan undang-undang.

Kemudian juga KPU harus bertanggung jawab kepada publik jika terjadi kesalahan dalam proses scan atau penginputan hasil pemindaian salinan formulir C1.

Baca Juga:  Dukung Risma Pimpin Jawa Timur, Ini kata Para Buruh Tembakau di Jember

Sementara itu, sampai Kamis (16/5/2019), pantauan redaksi, data yang masuk ke Situng KPU sudah mencapai 84%. Situng mencatat Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 56,20%, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 43,80%.

Schreenshot Hasil penghitungan suara di Situng KPU, Kamis (16/5/2019)
Schreenshot Hasil penghitungan suara di Situng KPU, Kamis (16/5/2019)

Sebelumnya, tim IT BPN Prabowo-Sandi mengungkap kejahatan rekapitulasi suara melalui aplikasi Situng KPU. Khoirul Anas, pakar IT BPN mengatakan beberapa hasil pindaian C1 yang ada di situng KPU adalah gambar manipulasi. Menurut Khoirul Anas, hasil scanning lembar C1 merupakan hasil editan dari Microsoft atau di Photoshop. Anas menggunakan filter negatif untuk membuktikan keaslian gambar C1. Hasilnya, beberapa tulisan dalam gambar C1 diduga bukanlah hasil pindaian.

Fakta yang diungkap Anas membuat pendukun Prabowo-Sandi terkejut bukan kepalang lantara Situng KPU disetting sedemikian canggih untuk memenipulasi suara hasil Pilpres 2019.

Dan pada saat sama di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (14/5), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merilis hasil penghitungan sementara pemilu 2019 versi BPN dan hasilnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 54,24% suara – unggul dari pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin yang memperoleh 44,14%.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Ribuan Orang Gelar Acara Indonesia Berdoa

Penghitungan ini didapat berdasarkan formulir C1 yang diperoleh dari 444.976 TPS atau 54,91 persen TPS dari total 810.329 TPS di seluruh Indonesia.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,075