NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Sejak beberapa hari terakhir ini, layanan pembuatan surat izin pengemudi (SIM) mengalami gangguan dari pusat, sehingga berdampak pada layanan SIM di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Plt KRI Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya mengatakan sejak hari Senin (16/4) lalu sistem layanan SIM dari pusat mengalami masalah karena dalam tahap pembaharuan sistem.
Pria yang biasa di sapa Rizal tersebut mengatakan tidak bisa memprediksi sampai kapan pembaharuan sistem dipusat selesai. Dia menghimbau untuk pemohon SIM baru agar bersabar, karena tidak bisa dilayani, saat ini hanya bisa melayani untuk perpanjangan
“Terkendala sistem yang masih error untuk sementara pemohon SIM baru kami tutup, menunggu kabar selanjutnya,” jelas Rizal, Sumenep, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya, perpanjangan SIM hanya sekedar menyelesaikan administrasi. Mereka yang melakukan perpanjangan mendapatkan surat pengganti SIM sementara, sedangkan SIM aslinya baru bisa dicetak ketika sistem sudah normal.
Rizal menambahkan, surat pengganti SIM sementara bisa digunakan ke mana saja, tidak hanya di Madura karena fungsinya sama.
“Jika sistem pembaharuan selesai nanti akan diinformasikan ke masyarakat,” katanya.
Pewarta: Mahdi Al Habib
Editor: Banyu Asqalani