Ekonomi

Sistem E-Hajj Akan Dimaksimalkan Tahun Depan

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Indonesia sedang gencar mengefisiensikan segala proses pekerjaan yang bisa dilakukan secara online. Untuk proses pembayaran di beberapa pelayanan sudah banyak yang dilakukan secara online. Seperti inovasi yang dilakukan PT KAI baru-baru ini. Dimana untuk memberikan kemudahan untuk pelangga pengguna kereta api, PT KAI terbitkan produk terbaru berupa kartu pembayaran dan membership yang bernama ‘RailPay’.

Selain itu, tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah tidak boleh tidak mesti menerima kebijakan yang akan diberlakukan oleh Kemeterian Kementerian Haji Saudi Arabia. Pasalnya, Kementerian Haji Saudi Arabia memastikan bahwa proses pembayaran layanan haji tahun ini dilakukan secara elektronik melalui e-hajj.

Kepastian tersebut terungkap dalam pertemuan antara tim Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Haji di Kantor Kementerian Haji Madinah. “Tahun ini, semua tahapan pembayaran harus dilakukan dengan sistem pembayaran elektronik dan tidak diperkenankan melakukan pembayaran diluar E-hajj,” kata Wakil Menteri Haji, Umrah, dan Urusan Ziarah, Muhammad Bin Abdurrohman Al-Bijawi di kantor Kementerian Haji, Madinah, Ahad (18/12) lalu.

Baca Juga:  Aliansi Transportasi se Jatim Pastikan Sumbang Suara Tebal Cagub Khofifah di Pilgub

Menurut Al-Bijawi e-hajj tersebut memang masih terdapat beberapa kekurangan pada sistem pembayaran elektronik (E-hajj) pada penyelenggaraan haji tahun lalu. Menurutnya, hal itu disebabkan mekanisme dan sistem yang digunakan masih baru dan dalam tahap pengembangan. Namun demikian, dia memastikan persoalan yang muncul tahun lalu telah diatasi, serta sistemnya juga sudah diperbaiki dandiperhaharui.

Al-Bijawi menginformasikan kepada tim KUH KJRI bahwa kontrak akomodasi jemaah pada penyelenggaraan haji tahun ini harus dilakukan dengan pemilik hotel secara langsung. Kontrak dengan Majmuah (grup) masih diperbolehkan, selama hotel yang dikontrak memang atas nama Majmuah. Pihaknya pun mengusulkan agar kontrak akomodasi di Madinah dilakukan dengan mekanisme kontrak musim penuh, tidak lagi menggunakan blocking time.

Hadir dalam pertemuan ini, Staf Teknis Haji I KJRI Jeddah, Ahmad Dumyathi Bashori, staf teknis haji II, Arsyad Hidayat, Kasubdit Akomodasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nasrullah Djasam, serta Kasubdit Transportasi, Subhan Cholid. (kiana/ris)

Related Posts