HukumPolitik

FPI: Rilis Pers KBRI Riyadh Upaya Pemutarbalikan Fakta Lewat Operasi Intelijen Hitam

rizieq shihab, fpi, kbri riyadh, hrs, kjri jeddah, operasi intelijen, black propaganda, pemutarbalikan fakta, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Keterangan pers dari KBRI Riyadh yang dirilis pada Jumat (28/9) tentang Mohammad Rizieq Shihab dinilai Front Pembela Islam (FPI) sebagai upaya pemutarbalikan fakta melalui operasi intelijen hitam dengan cara black propaganda.

“Pernyataan pers tertulis yang dibuat oleh KBRI Riyadh yang diedarkan ke media perlu mendapatkan jawaban agar tidak missleading dan adanya upaya pemutarbalikan fakta melalui operasi intelijen hitam dengan cara black propaganda,” kata DPP FPI melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (29/9/2018).

Menurut FPI, rilis pers KBRI terkesan ingin menempatkan HRS sebagai pihak yang salah karena alasan yang ingin diciptakan seolah over stay, yaitu Visa HRS telah habis masa berlakunya. “Padahal, over stay HRS akibat cekal, bukan cekal HRS gara-gara over stay. Dubes RI jangan memutar balikkan fakta,” katanya.

“Cekal sejak 15 Juni 2018 sedang visa Multy setahun HRS berlaku hingga 20 Juli 2018,” tambah FPI.

Baca juga: KBRI Riyadh: Mohammad Rizieq Shihab Gunakan Visa Kunjungan Bisnis

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Kemudian FPI mengungkapkan, tiga kali HRS hendak berangkat keluar Saudi sebelum visa habis tapi dilarang yaitu tanggal 8 dan 12 serta 19 Juli 2018. Artinya, pada saat HRS mau meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi, tidak ada permasalahan dengan visa atau keimigrasian lainnya atau persoalan hukum lainnya.

“Dilarangnya HRS meninggalkan wilayah Saudi adalah atas permintaan intelijen. Maka dalam dunia intelijen hanya pihak intelijen negara asal WNI yang bisa melakukan pertukaran informasi dan sekaligus permintaan melalui saluran intelijen. Tentu saja informasi intelijen negara asal WNI tersebut adalah informasi bersifat negatif dan fitnah terhadap HRS, sehingga berakibat negatif terhadap kondisi HRS,” terang FPI.

“HRS pun sudah memberi tahu Dubes RI untuk Saudi via telpon mau pun via utusan Dubes RI yang datang ke rumah HRS di Mekkah jauh sebelum masa berlaku Visa habis, bahkan mengirim copy Paspor & Visanya melalui sang utusan,” terangn FPI.

“Operasi Intelijen Hitam berhasil mencekal HRS sampai Over Stay agar ada alasan HRS ditahan. Tapi sampai hari ini HRS melakukan perjuangan melalui jalur hukum di Saudi, tanpa bantuan KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah,” jelas FPI lagi. (eda/nvh)

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,157