NUSANTARANEWS.CO – Dalam rangka mempererat jalinan tali silaturrahim antar Alumni PMII yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) akan menggelar Silaturrahim IKA-PMII dan Lauching Buku “Fiqh Nusantara dan Sistem Hukum Nasional” karya Zaini Rahman.
Kegiatan yang dijadwalkan pada Hari Senin, 21 November 2016, di Hotel Bidakara Jakarta, diperkirakan 600 alumni bakal menghadiri kegiatan tersebut.
Koordinator Media dan Publikasi, Ainur Rasyid, mengatakan panitia pelaksana sedang melakukan berbagai persiapan, salah satunya sosialisasi kepada seluruh Alumni PMII yang bakal hadir. “Alhamdulillah Kegiatan Silaturrahim IKA-PMII kali ini mendapat respon positif dari semua Alumni PMII,” kata Rasyid di Jakarta, Selasa (15/11/2015).
“Acara yang dijadwalkan dimulai pukul 18.30 sampai 23.00 WIB, akan dibuka dengan berbagai hiburan, diantaranya Camelia Petir dan Gita KDI,” sambung Rasyid.
Hal senada juga diugkapkan oleh Ketua Pelaksana Kegiatan, Muhammad Darwis, bahwa PB IKA-PMII akan menyikapi serius situasi Nasional hari ini.
“Dalam kegiatan Silaturrahmi IKA-PMII juga akan memperbincangkan problematika hukum yang hari ini mengalami kegaduhan yang luar biasa. Tentu dengan paradigma Fiqh Nusantara dan Sistem Hukum Nasional yang ditulis oleh Zaini Rahman,” terang Darwis.
Sementara sang Penulis buku yakni Zaini Rahman, ketika dihubungi mengatakan bahwa munculnya orang-orang yang gemar berkata kasar, saling menghujat adalah bentuk kepanikan tanpa dasar.
“Sekarang ini banyak orang yang gemar berkata kasar, suka menghujat, dan memaki-maki, tanpa nalar dan argumen yang logis. Orang-orang seperti itu menurut saya karena tidak punya kapasitas intelektual dan sudah tidak ada hikmah pada diri mereka,” ungkap Zaini.
Munculnya orang-orang menghujat tanpa nalar dan argumen logis, menurut Zaini Rahman juga disebabkan oleh sulitnya melakukan reformasi hukum yang selama ini sistem dan paradigma berfikir telah dimapankan oleh kuasa-kuasa pengetahuan di Kampus, lembaga Peradilan, dan institusi penegak hukum lainnya.
“Watak positivisme hukum warisan Belanda yang garang, kaku, dan berjarak dengan rasa keadilan masyarakat mestinya sudah harus digeser ke sistem hukum yang lebih humanis dan digali dari nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat Indonesia,” ujar Zaini.
Penulis buku ini pun berharap, reformasi hukum Jokowi bisa menyentuh pada hal-hal yang mendasar dengan melibatkan ahli-ahli hukum dari berbagai madzhab. “Bukan hanya dari ahli-ahli hukum yang justru bertendensi mempertahankan kemapanan hukum yang mau direformasi,” tandas Zaini. (disarunia/red-02)