NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Oknum petugas kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan terhadap terdakwa kasus bentrokan geng motor kembali mangkir dari pengadilan.
Oknum berinisial W tersebut tidak bisa hadir tanpa alasan jelas dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Senin (6/11/2017).
Kuasa hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah menyayangkan ketidakhadiran oknum polisi berinisial W tersebut karena jaksa sudah melakukan pemanggilan.
“Kami mendesak agar oknum tersebut bisa dihadirkan ke pengadilan. Kami menyayangkan ketidakhadirannya, padahal jaksa sudah memanggilnya secara patut,” kata Kuasa Hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, Senin (6/11).
Artikel terkait:
- Sidang Bentrok Geng Motor, Saksi Mengaku Bingung
- Sidang Bentrok Geng Motor Terdakwa Dipaksa Mengakui Pengeroyokan
- Sidang Bentrok Geng Motor, Para terdakwa Dipukuli Polisi dan Dipaksa Mengaku
- Sidang Kasus Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Disetrum Polisi
- Sidang Kasus Bentrok Geng Motor Versus Warga Jatiwaringin, Saksi Kunci Cabut BAP
- Sidang Kasus Bentrok Geng Motor Dilanjutkan Pekan Depan
- Kasus Bentrok Warga Jatiwaringin Vs Geng Motor, Hakim Putuskan Lanjutkan Sidang
- Terdakwa Kecewa Polisi Diduga Pelaku Kekerasan Tak Hadir Sidang
- Sidang Kasus Geng Motor, Diduga Ada Saksi Palsu
- Hadapi Geng Motor, Warga Jatiwaringin Didukung Driver Ojek Online
Riesqi mengatakan kehadiran W sangat diperlukan untuk dikonfrontir dengan para terdakwa. Para terdakwa mengatakan mereka telah dianiaya agar mengakui perbuatan yang mereka tidak lakukan.
“Jika W tidak datang, bisa diindikasikan dirinya tak berani menghadapi konfrontasi,” tukas Riesqi.
Sidang kasus bentrok geng motor ini akan dilanjutkan pada Kamis (9/11) mendatang. Sidang ini menghadirkan delapan terdakwa. Mereka adalah pemuda dari Jatiwaringin, Bekasi yang didakwa membunuh salah seorang anggota geng motor dalam bentrokan yang terjadi pada Mei lalu. (ed)
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews