Lintas Nusa

Sidang Kasus Bentrok Geng Motor, Terdakwa Mengaku Disetrum Polisi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada Kamis, 26 Oktober 2017, sidang lanjutan kasus bentrokan geng motor versus warga Jatiwaringin digelar. Lima dari delapan terdakwa yang diperiksa mengaku disiksa petugas kepolisian untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan. Bahkan salah satu diantara mereka mengaku disetrum punggungnya.

“Saya dipukuli, saya juga disetrum,” kata Fauzi, salah satu terdakwa kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara itu.

Fauzi mengatakan dia dipukuli di ruang pemeriksaan karena kerap menolak mengakui membacok korban tawuran. “Begitu disetrum, saya tidak kuat lagi. Saya terpaksa mengakui apa yang tidak saya lakukan,” kata Fauzi.

Majelis Hakim akhirnya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar menghadirkan petugas kepolisian yang memeriksa para terdakwa. Semestinya, penyidik yang memeriksa para terdakwa sudah diminta dihadirkan pada pekan lalu. Namun, tak ada seorang pun petugas yang hadir untuk dikonfrontir.

Dalam sidang itu, Jaksa Teguh Harianto tak banyak menanyakan perbuatan yang didakwakan. Tetapi lebih menanyakan mengenai rekontruksi. Namun, Teguh mengatakan akan memanggil petugas kepolisian yang diduga melakukan penyiksaan dan intimidasi itu.

Baca Juga:  PIJP Deklarasi Pemilu Damai, Bertajuk Sepeda HPN 2024

Sementara itu, kuasa hukum para terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah menyayangkan upaya jaksa yang hanya menggali fakta melalu rekontruksi. “Padahal klien saya sudah melakukan penolakan rekontruksi dan BAP ketika pengalihan berkas dari kepolisian ke kejaksaan,” kata Riesqi.

Sidang kasus ini, rencananya akan dilanjutkan Senin pekan depan. Agendanya pemeriksaan terhadap terdakwa dan konfrontasi keterangan para terdakwa dengan kepolisian. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts