NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep responsif terhadap aduan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) terkait adanya perusahaan tambak udang ilegal yang tetap beroperasi.
Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir dengan sigap langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambak udang Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto.
“Kami di DPRD responsif terkait aduan mahasiswa yang menyampaikan bahwa perusahaan tambak udang itu ilegal, hal ini bagian dari upaya wakil rakyat melihat secara langsung untuk mengetahui secara ril di lapangan,” kata Hamid, Selasa (17/9/2019).
Menurut Hamid, di samping perusahaan itu beroperasi tidak mengantongi izin, dari pantauan di lokasi tambak udang tersebut juga sudah melakukan perluasan lahan dengan cara mereklamasi ke bibir pantai.
“Di samping tidak berizin tambak udang tersebut juga sudah mereklamasi bibir pantai untuk memperluas lahannya,” ucapnya
Lebih lanjut Politisi PKB itu juga menyampaikan meski tidak ditemukan udang di lokasi namun tampak mesin kincir air tetap menyala. Dari hasil kordinasi dengan Dinas Perizinan, kata dia, memang belum mengeluarkan izin untuk tambak ini karena secara administasi belum memenuhi syarat.
“Seharusnya pihak pengelola mengurus izin terlebih dahuli, sebelum dimulai aktifitas, agar keberadaan tambak tidak meresahkan masyarakat,” terang politisi PKB itu.
Dia meminta pemerintah daerah harus tegas melihat persoalan ini agar tidak menjadi bola panas yang dapat meresahkan masyarakat. Jika meperintah tidak tegas terhadap persoalan ini, kata Hamid, maka tidak menuntut kemungkinan ke depan akan bermunculan perusahaan-perusahaan nakal.
“Pemerintah daerah harus tegas melihat persoalan ini yang terjadi di bawah agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat;” pungkasnya.
Pewarta: M Mahdi
Editor: Eriec Dieda