Si dungu merah, berjoget di atas karpet sajadah. Doddy Akhmadsyah Matondang menjadi populer di seantero jagad raya Indonesia. Pria muda ini berjoget dengan gembiranya bersama para cewek-cewek goyang pinggul yang katanya instruktur senam, di atas pentas yang beralaskan sajadah sholat. Dijadikan alas untuk berjoget ria pada acara senam di ibu-ibu RW 05 Cengkareng Timur pada beberapa hari lalu.
Saya melihat video tersebut, terpana dan kaget kenapa ada warga negara Indonesia yang teganya berjoget di atas sajadah, walaupun sajadah tersebut mungkin sudah bulukan tetapi masih utuh terlihat gambar masjid di sajadah tersebut.
Bagaimanapun dan apapun alasannya, perbuatan tersebut sangat luar biasa kurang ajarnya. Apakah si Doddy itu tidak pernah sholat? Kalau pernah, pasti saat sujud dia mencium sajadah yang biasanya bergambar Ka’bah atau masjid.
Kalau tidak pernah sholat, rasanya tidak mungkin. Jika dibaca nama dan marganya, umumnya kelompok orang yang rasanya tidak mungkin tidak pernah sholat. Minimal sholat Jumat atau sholat Idul Fitri, dan Idul Adha. Saya tahu persis, fam Matondang itu marga di masyarakat Tapanuli Selatan. Saya punya banyak teman marga Matondang, umumnya baik-baik, lembut-lembut dan taat beribadah. Umumnya, ada satu atau dua orang yang berbeda bisa saja terjadi.
Coba lihat foto si Doddy dungu itu menyatakan permintaan maaf degnan berpeci, dan dilatarbelakangi hiasan dinding kaligrafi ayat Al-Qur’an. Dia ingin meyakinkan masyarakat luas, bahwa si Doddy itu seorang Islam yang religius.
Saya tidak mengerti fenomena apa yang terjadi sekarang ini. Bangsa Indonesia sedang diuji oleh Allah SWT, apakah memang bangsa yang menuju masyarakat akhlakul kharimah, atau menjadi masyarakat bejat.
Polisi bergerak cepat begitu mendapatkan informasi mengenai adanya video viral soal ‘senam di atas sajadah’. Caleg PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang sudah diperiksa. Sudah dipanggil kemarin. Sudah ditangani Polres juga, kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.
Penjelasan Kompol Khoiri juga terkesan ngeles. Memberikan kesan bahwa si Doddy tidak sedang kampanye. Kebetulan hujan, sajadah yang dia istilah karpet dijemur di datas panggung, lalu si Doddy ada di situ dan berjoget di atas karpet. Tidak ada keterangan kenapa Polisi tidak menginterogasi, apakah anda tahu bahwa yang anda pijak itu sajadah untuk orang sholat? Kalau anda tahu kenapa tidak diambil atau digulung dan disimpan?
Kalau ujaran kebencian saja kena UU ITE, apakah perbuatan, sekali lagi, perbuatan kebencian dan pelecehan terhadap sarana bersujudnya umat beragama tidak dapat dikenakan UU ITE? Saya tidak mengerti!
Tetapi yang pasti Polisi mencoba menyederhanakan persoalan. Apakah karena si Doddy itu Caleg dari PDIP sebagai partai pemerintah, sehingga Polisi harus berpikir berkali-kali? Apalagi seorang Kapolsek yang begitu mudahnya untuk dimutasi.
Jadi, bagi PDIP persoalan si Doddy dungu ini perlu diselesaikan secara organisasi. Kalau PDIP tidak ingin dicap masyarakat yang mentolerir kelakuan seperti si Doddy, jangan salahkan penilaian masyarakat bahwa PDIP partai yang tidak murni dan tidak tulus menjalankan ideologi Pancasila sebagaimana yang disemboyankan selama ini.
Sebagai caleg PDIP wilayah Jakarta, si Doddy tidak cukup minta maaf saja. DPW PDIP Jakarta harus mencabut pencalonannya sebagai caleg. Kalau perlu, diberhentikan sebagai kader PDIP. Tunjukkan jati dirimu sebagai partai yang Pancasilais, dengan menjunjung tinggi nilai moral, dan nilai kesucian agama. Apapun agamanya!
Bagi anda Doddy, sebagai seorang terdidik, perlu mengkaji ulang perjalanan hidup anda dalam bermasyarakat. Sensitifitas sebagai politisi perlu diasah. Begitu entengnya anda berjoget di atas sajadah, suatu bukti nyata tidak terasahnya sensitifitas tersebut.
Saya tidak membayangkan jika anda menjadi anggota DPR, diberi amanat untuk merumuskan garis-garis kebijakan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan semakin hancur peradaban bangsa ini.
Polisi tidak boleh berhenti sampai dengan keluarnya ucapan maaf. Tidak cukup. Harus di gali apa motivasinya. Apa memang ada strategi besar menghancurkan moralitas beragama Ummat Islam. Sudah ada pihak yang mengadukannya. Polisi harus respon sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Tunjukkan jati diri Polisi yang katanya melayani seluruh masyarakat. Apapun warna partainya. Apapun warna kulitnya. Apapun warna kekuasaannya. Apapun warna duitnya. Proses, ajukan ke pengadilan. Sebagaimana hal yang sama sudah Polisi lakukan terhadap Ahmad Dani. Di proses pengadilan bahkan dengan proses pengadilan berlapis.
Di seluruh dunia, Polisi adalah pengayom masyarakat, pelindung masyarakat. Bukan pengayom dan pelindung kekuasaan. Polisi tidak boleh ikut bermain kekuasaan dan tidak boleh bermain mata dengan kekuasaan. Jika itu terjadi, selesailah kita sebagai negara hukum.
Oleh: Dr Chazali H. Situmorang, Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen FISIP UNAS