NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua DPR RI, Setnov (Setya Novanto) rupanya tidak pernah mengetahui hal apapun yang berkaitan dengan istri dan anak-anaknya. Hal tersebut terungkap di sidang lanjutan perkara e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat, (3/11/2017).
Yang pertama, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku tidak tahu jika istrinya Deisti Astriani Tagor dan anaknya yang bernama Reza Herwindo memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Yang kedua, ia juga tidak mengetahui jika anak kandungnya Dwina Michaela pernah menjabat sebagai komisaris PT Murakabi Sejahtera.
“Saya tidak tahu,” kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Diketahui PT Murakabi Sejahtera merupakan leader Konsorsium Murakabi yang ikut lelang proyek e-KTP. Keikutsertaan PT Murakabi dalam tender e-KTP pada 2011 lalu disinyalir sebagai bagian rekayasa tender yang telah diatur bakal memenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Adapun PT Murakabi sendiri didirikan pada tahun 2007 yang sahamnya dimiliki oleh PT Mondialindo Graha Perdana dan Vidi Gunawan, adik dari Andi Agustinus. Ini terungkap dalam bukti berupa Akta Nomor 13 tanggal 20 April 2007 tentang Pendirian Perseroan Terbatas PT Murakabi Sejahtera yang dibuat dihadapan Hilda Yulistiawati, Notaris di Tangerang. Selain itu anak kandung Setnov yakni Dwina Michaela pernah menjabat sebagai komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Berdasarkan bukti yang dimiliki oleh Jaksa KPK, PT Mondialindo tersebut selama kurun waktu 2008-2011 sahamnya dimiliki oleh Deisti Astriani Tagor, istri Setnov sebanyak 50% dan oleh Reza Herwindo, anaknya, sebanyak 30%.
Apalagi dua perusahaan ini berkantor di Menara Imperium Jl. HR Rasuna Said Kav. 1 No. 27.01, Lt.27. Menara Imperium ini, sejak 10 Agustus 1999 kepemilikannya atas nama Setya Novanto.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon