Peristiwa

Selain Ditutup, Sandiaga Juga Minta Diskotek MG Dipidana

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu diskotek di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari. Tak hanya untuk tempat ‘dugem’, diskotek MG Internasional Club tersebut difungsikan sebagai pabrik narkotika. Minuman keras (miras) yang disajikan untuk pengunjung ternyata telah dicampur narkotika.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno ikut angkat bicara. Ia mengaku terpukul atas peristiwa tersebut.

“Diskotek MG (Club Internasional). Kami sangat terpukul melihat kenyataan di mana tempat, yang sebetulnya (menjadi) tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik (narkoba),” tuturnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (18/12/2017).

Oleh karena itu Sandiaga mengaku akan mencabut izin usaha Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Tak hanya itu, ia juga meminta pihak yang berwajib untuk mempidanakan manajemen diskotek yang bertanggung jawab atas tempat produksi narkoba di sana.

“Segera dicabut (izinnya) dan diproses secara pidana. Sebab Jakarta tidak akan mentoleransi kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya terhadap rusaknya sendi-sendi masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Sandiaga juga menimbau agar warga mulai pasang mata dengan jeli dan melihat sekeliling jika ada sesuatu yang mencurigakan. Sandiaga meminta warga tak segan melapor ke pihak yang berwajib, khususnya jika terkait dengan peredaran narkotika.

“Karena narkoba ini sudah sangat merusak sendi-sendi kemasyarakatan kita. Ada kejadian luar biasa yang menjadi tempat, bukan hanya tempat penyebaran tetapi juga tempat memproduksi barang terkutuk, barang setan yang bisa merusak warga kita ke depan,” pungkas Sandi.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 29