NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi, berharap pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab.
Pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program-program pembangunan desa menjadi kunci keberhasilan pengelolaan dana desa.
“Kami berharap pemerintah desa mengelola dana desa secara transparan dan melibatkan masyarakat dari tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program di lapangan,” ujar Anwar Sanusi dalam acara Bursa Inovasi Desa Kabupaten Ponorogo, Minggu (31/12/2017) di Gedung Appolo Ponorogo.
Anwar juga mengakui memang masih ada Pemerintah Desa ada yang sedikit lupa sehingga ada penyelewengan Dana Desa tapi masih banyak juga perangkat desa yang baik dan amanah menjalankan Dana Desa. “Kita wajib menyadarkan atau mengingatkan Perangkat Desa yang lupa,” paparnya.
Menurutnya, orang desa tidak kalah dengan orang kota, karena orang desa masih memiliki nurani batin. “Seringkali ada Pemerintah Desa tidak taat prosedur, yang seharusnya melalui Musdes tapi kadang ada yang melewati Musdes,” jelasnya.
Anwar menjelaskan dana desa merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di perdesaan. Menurutnya Dana Desa tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga desa agar kehidupan mereka kian sejahtera.
“Apalagi besaran dana desa terus meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan pada tahun 2018 ini mencapai Enam Puluh Trilyun Rupiah,” tukasnya. (Muh Nurcholis)
Editor: Achmad S.