NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terkait dengan berbagai tuduhan negatif yang akhir-akhir ini banyak ditujukan terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Ketua Umum Serikat Karyawan Telkom Asep Mulyana menyesalkan segala tuduhan yang disebutnya tidak berpijak terhadap fakta.
Ketua Umum Serikat Karyawan (Sekar) Telkom Asep Mulyana menegaskan tidak ada pihak yang lebih tahu kondisi Telkom selain orang Telkom sendiri.
“Kami Sekar Telkom adalah wadah satu-satunya karyawan Telkom di mana salah satu fungsinya adalah pengawal Good Corporate Governance di Telkom dan telah menjalankan fungsi tersebut dengan ketat. Tuduhan dan penilaian negatif pihak eksternal terhadap Telkom akhir-akhir ini bersifat tendensius, sepotong-sepotong dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” ujar Asep Mulyana di Jakarta, Minggu (22/4/2018).
Dikatakan Asep, Sekar Telkom memiliki sikap yang jelas dan profesional, tidak bisa disetir oleh manajemen. Sekar juga selalu menempatkan diri di atas kepentingan perusahaan dan karyawan untuk memperjuangkannya kepada manajemen.
“Dalam kaitan hal ini manajemen tetap menghargai kami sebagai mitra sejajar dan memiliki itikad baik untuk selalu menuntaskan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Sekar dan Manajemen yang memuaskan kedua pihak,” kata Asep.
Selain itu, Asep menilai pengelolaan bisnis perusahaan telah dilakukan secara profesional dan transparan. “Sebagai salah satu contoh pada saat terjadinya gangguan satelit Telkom 1, Sekar ikut terlibat mengawasi pelaksanaan recovery dan kami melihat upaya yang serius dan profesional dari manajemen untuk memberikan informasi secara transparan kepada publik,” terangnya.
Pengelolaan perusahaan juga berdampak positif secara sosial dimana tidak pernah ada diskriminasi, baik terkait antar agama, suku, maupun golongan. Begitupun program-program Corporate Sosial Responsibilty (CSR) perusahaan telah berjalan di seluruh wilayah Indonesia dengan proporsional dan berimbang, seperti program-program Telkom Group Berbagi Ramadhan & Idul Fitri yang berjalan setiap tahunnya. (red)
Editor: Alya Karen