Politik

Sejak 2004, Tren Golput di Indonesia Terus Alami Peningkatan

pendidikan politik, pendidikan anti golput, golput, golput pilkada, golput pemilu, angka golput, golput pilpres, golongan putih, nusantaranews
Golongan Putih (Golput). (Foto: Ilustrasi/Ist)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaFounder LSI Denny JA mengatakan tren golput di Indonesia terus mengalami peningkatan.

Pilpres tahun 2004, golput sebesar 23.3 persen. Pilpres 2009, golput naik lagi menjadi 27.45persen. Pilpres 2014, golput menaik lagi menjadi 30,42 persen,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

“Memang angka golput dalam pilpres Indonesia belum sebanyak pilpres Amerika Serikat yang rata rata sekitar 45 persen. Namun, tren golput yang menaik itu membuka kemungkinan,” sambung dia.

Baca juga: Mahfud MD Menyerukan Tidak Golput dalam Pemilu 2019

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil inisiatif membuat fatwa mengharamkan golput. Itu hasil Ijtima Ulama di Padang Panjang, Sumatra Barat tahun 2014 silam. Karena belum dicabut, fatwa terus berlaku. Pemikiran yang mendasari fatwa semata kepentingan bangsa agar semakin banyak warga menentukan pemimpinnya.

“Tak ada yang salah dengan fatwa ulama dalam negara demokrasi modern. Tapi, fatwa itu hanya semacam opini. Tak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” katanya.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Baca juga: Survei LSI Temukan Suara Golput Sebagai Pemenang Pemilihan Umum

Di Belgia, dia mencontohkan, justru lebih bertindak lebih tegas menyikapi golput. “Belgia sebagai misal, bahkan menjadikan voting ke TPS sebagai kewajiban. Yang tidak datang ke TPS, tanpa alasan yang dapat diterima seperti sakit, akan terkena hukuman. Akibatnya, golput di Belgia sangat kecil antara 5-15 persen saja,” ujarnya.

Tak hanya Belgia, lanjutnya, negara lain juga banyak yang menjadikan voting ke TPS sebagai kewajiban seperti Belanda, Australia, Argentina, Venezuela. “Juga Queensland di Kanada,” imbuhnya.

Baca juga: Untuk Wiranto, ICJR Sebut Hukum Ajakan Golput Tidak Bisa Dipidana

Hukum di Indonesia tidak mewajibkan warga untuk ke TPS. Tak ada hukuman bagi golput. “Tak ada pilihan lain, untuk meningkatkan partisipasi publik datang ke TPS, kampanye anti golput itu yang perlu digiatkan,” katanya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052