Politik

Sebaiknya Pertanyaan Tidak Dibuka untuk Melihat Kecerdasan Capres-Cawapres

kh said aqil siroj, sas institute, prabowo-sandi, pbnu, nusantaranews
Pangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Solahuddin Uno. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat politik Ujang Komarudin menyayangkan sistem debat Pilpres 2019 kali ini yang memberikan bocoran materi pertanyaan debat kepada peserta debat. Menurut dia, sebaiknya pertanyaan tidak dibuka untuk melihat kecerdasan capres-cawapres.

“Hal tersebut memang bisa dilakukan. Namun untuk melihat tingkat kecerdasan capres dan cawapres sebaiknya pertanyaan tidak dibuka,” kata Ujang Komarudin saat dihubungi redaksi, Minggu (6/1).

Selain itu lanjut dia, alasan lain dengan tidak memberikan bocoran soal kepada masing masing kandidat adalah agar perdebatan bisa berjalan alamiah.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai pemberian bocoran materi debat kepada capres-cawapres disebut sebagai kebijakan paling aneh dari KPU.

“Biasanya kanng gak perlu dikasih tahu, mereka (capres-cawapres) tetap bawa data. Kalau dikasih tahu ya akhirnya semua jawabannya sudah disiapkan,” kata dia kepada redaksi.

Dengan adanya bocoran materi soal debat, menurut dia akan menimbulkan kekhawatiran apabila ada salah satu capres dan cawapres yang tidak paham dengan jawabannya sendiri.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Iklim Demokrasi Indonesia Sudah Dewasa

“Ya kalau capresnya ngerti sama jawabannya. Kalau nggak ngerti sama jawabannya? Bubar semua itu nanti,” ujarnya.

Sebelumnya KPU RI mengumumkan jika sistem debat presiden pada 17 Januari 2019 mendatang, akan menggunakan sistem debat yang berbeda dengan debat sebelumnya. Ada dua sistem debat yang dikeluarkan KPU.

Pertama, sistem pertanyaan terbuka. Di mana KPU akan mengirimkan materi pertanyaan debat terlebih dahulu kepada masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

Kedua sistem pertanyaan tertutup. Dalam sistem kali ini, KPU mempersilahkan masing-masing pasangan calon untuk mengajukan pertanyaan kepada pasangan calon lain.

Untuk sistem debat yang pertama, yakni sistem terbuka, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan daftar pertanyaan materi debat akan diserahkan pada masing-masing paslon 7 hari sebelum acara debat berlangsung.

“Target kami tanggal 10 lah, seminggu sebelum pelaksanaan debat,” kata Arief di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2018).

Sebagaimana diketahui setidaknya ada empat kebijakan KPU yang menuai polemik. Antara lain, penggunaan kotak suara dari kardus, penetapan hak suara bagi pengidap gangguan jiwa, peniadaan visi misi capres-cawapres serta pembocoran materi pertanyaan debat.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Pewarta: Romadhon
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,050