NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Mendapat laporan warga yang merasa terganggu dengan aktifitas judi sabung ayam, Satgas Pamtas Yonif 623/BWU selanjutnya melaksanakan patroli rutin dalam rangka melaksanakan tugas pokok mengamankan daerah perbatasan RI-Malaysia dari kegiatan ilegal dan terlarang dan menemukan kegiatan judi sabung ayam di Kampung Pisang, Nunukan, Jumat (30/10).
Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Lettu Inf Burhan Aminullah Ibrahim melaporkan pengaduan masyarakat tersebut kepada Wadan Satgas Kapten Inf Priya Firmansyah bahwa sabung ayam telah dibuka tepatnya di Desa Kampung Pisang, Nunukan, kemudian Wadan Satgas melaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Yordania.
Kapten Inf Priya Firmansyah selanjutnya bersama 6 orang personel Satgas melaksanakan patroli rutin dan menemukan lokasi tempat judi sabung ayam tersebut dan membubarkan tempat tersebut serta mengamankan salah satu Pelaku selanjutnya dibawa ke Makotis Satgas Yonif 623/BWU untuk diambil keterangan. Setelah diambil keterangan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang
Dalam rilisnya, Letkol Inf Yordania, mengatakan bahwa kegiatan yang meresahkan warga perbatasan berupa kegiatan ilegal dan terlarang yang dilaporkan ke Satgas Pamtas Yobif 623/BWU akan diamankan dengan tetap berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.
“Atas laporan warga yang merasa terganggu dengan kegiatan ilegal berupa judi sabung ayam akan dibubarkan dan pelaku akan diamankan. Kami berharap agar kita semua dapat terus menciptakan suasana yang tertib menjelang Pilkada ini dengan tidak melakukan kegiatan ilegal,” ujar Letkol Yordan
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar Kota Nunukan dan wilayah perbatasan Ri-Malaysia pada umumnya tercipta suasana yang aman dan damai,” tutupnya. (ES)