EkonomiLintas Nusa

Minta Propinsi Tak Naikkan UMP Tahun 2021, Legislator Dewan Jatim Sebut Menaker Tak Pro Pekerja

Minta propinsi tak naikkan UMP tahun 2021, Legislator Dewan Jatim sebut menaker tak pro pekerja.
Minta propinsi tak naikkan UMP tahun 2021, Legislator Dewan Jatim sebut menaker tak pro pekerja. Sabtu (31/10).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Minta propinsi tak naikkan UMP tahun 2021, Legislator Dewan Jatim sebut menaker tak pro pekerja. Keluarnya Surat Edaran (SE) Menaker Nomor: M/11/HK.04/X/2020 yang pada intinya upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum tahun 2020 atau dengan kata lain tidak ada kenaikan upah minimum untuk tahun 2020 direspon Dewan Jatim.

Surat edaran tersebut, oleh legislator di Dewan Jatim menunjukkan menaker tak pro pekerja, “Surat edaran tersebut menunjukkan bahwa menaker yang tidak berpihak kepada  nasib pekerjaa buruh Indonesia.  Saya juga menilai  bahwa Menaker juga kurang punya wawasan terhadap situasi dan kondisi dunia usaha di Indonesia serta nasib kaum pekerja buruh,” jelas anggota Komisi E DPRD Jatim H Suwandy Firdaus saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (31/10).

Pria asal kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto yang satu kecamatan dengan Menaker ini mengatakan seharusnya Menaker dalam mengambil kebijakan soal UMP (Upah Minimum Propinsi) tidak bisa di pukul rata, karena setiap daerah dan setiap perusahaan ada yang mampu dan tidak mampu. “Kami sangat menyayangkan keputusan menaker tersebut,” jelas pria yang juga aktivis buruh tersebut.

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

Suwandi yang juga politisi Partai NasDem ini mengungkapkan pihaknya berharap gubernur Jatim Khofifah bijaksana dalam mengambil keputusan untuk mensejahterakan buruh. ”Gubernur Khofifah saya harap meniru gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menetapkan UMK Jateng tahun 2021 dengan mengabaikan SE Menaker tersebut. Gubernur Khofifah bisa mengacu pada PP 78 tahun 2015. Ini lebih bijaksana dan sopan daripada mengikuti alurnya SE Menaker,” jelasnya

Dibeberkan oleh Suwandi, di Jatim sendiri, hampir 80 persen adalah pelaku ekonomi adalah pekerja atau buruh.” Sedangkan 20 persennya adalah pengusaha. “Kenaikan UMP  merupakan harga mati di mana dengan kenaikan UMP di Jatim bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan merubah ekonomi di Jatim ditengah Pandemi Covid-19,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049