NUSANTARANEWS.CO – Irman Gusman yang ditangkap oleh KPK, sebelum menjadi politisi merupakan sosok pebisnis murni yang mendasarkan perjalanan dan pengelolaan usahanya pada etika-etika agama atau nilai-nilai Islami sebagaimana agama yang dia anut. Ia sangat menjunjung tinggi profesionalisme, etika, inovasi, dan kepeloporan. Bahkan, hampir semua bisnis yang digeluti merupakan bisnis pionir.
Contoh klasiknya adalah PT Kopitime DotCom Tbk, perusahaan multimedia penyedia jasa teknologi informasi dan internet pertama di Indonesia yang berhasil listing di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Perusahaan publik ini dia gagas dengan mempertaruhkan nama baik dan reputasinya sebagai pengusaha dan anggota MPR RI.
Sebelumnya: Sang Pejuang Rakyat dari Minangkabau Yang Ditangkap KPK (4): Perluasan Wewenang
Gagasan bisnis yang kreatif dan orisinil sudah merupakan ciri utama setiap kiprah Irman Gusman, disamping tetap mencantelkan sisi idealisme. Secara bisnis menjual Kopitime di lantai bursa memberi Irman pemasukan kapital dalam jumlah banyak dan segera. Dia hanya membuka diri menawarkan kesempatan sebagai pemegang saham kepada pihak lain.
Namun yang terutama Kopitime DotCom membawa misi mulia membantu setiap pengusaha nasional, terutama usahawan kecil dan menengah (UKM) yang baru tumbuh berkesempatan memperluas pangsa pasar di luar negeri lewat Internet dengan biaya murah.
Baca juga: Sang Pejuang Rakyat dari Minangkabau Yang Ditangkap KPK (3): Perjuangan Tiada Henti
“Jumlah pengusaha UKM kurang lebih 2,5 juta tapi sulit mencari mitra bisnis di luar negeri karena keterbatasan biaya dan jaringan,” kata Irman Gusman, saat berbicara pada forum Musyawarah Nasional Tarjih ke-26 PP Muhammadiyah, di Padang awal Oktober 2003 lalu.
Sebagai pengusaha yang tumbuh dari bawah Irman Gusman sangat mendambakan lahirnya banyak usahawan kecil dan menengah di Indonesia. Semangat kewirausahaan kata Irman harus selalu didengungkan agar muncul para enterpreneur baru sebagaimana jejak langkahnya.
Lihat pula : Sang Pejuang Rakyat dari Suku Minangkabau Yang Ditangkap KPK (2)
Jabatan bisnis yang kini dipegang Irman antara lain Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa bergerak di bidang perdagangan dan investasi, Komisaris Utama PT Padang Industrial Park sebuah kawasan industri di Padang yang digagasnya bersama mitra usaha dari Negeri Jiran Malaysia, Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber bergerak di bidang pengelolaan dan ekspor kayu olahan, Komisaris Utama PT Guthri Pasaman Nusantara pengelolaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Pasaman, Sumatera Barat, Komisaris Utama PT Sumatera Korea Motor, dan Komisaris Utama PT Kopitime DotCom, Tbk.
Disamping itu, Irman Gusman juga tercatat sebagai Pemimpin Redaksi harian “Mimbar Minang” suratkabar pertama yang dia dirikan dengan kepemilikan saham 100 persen berbentuk badan hukum koperasi, sebuah terobosan yang pernah mengundang kekaguman dan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan perkoperasian Indonesia.
Baca juga: Sang Pejuang Rakyat dari Suku Minangkabau Yang Ditangkap KPK (1)
Koperasi dimaksud adalah Koperasi Equatorial Minang Media, yang pendiriannya diprakarsai Irman Gusman juga memiliki dan mengelola berbagai bidang usaha lain seperti Perkebunan Kopi Arabika Pinang Awan Muara Labuh seluas 1.500 hektar di Kabupaten Solok, penerbit buku Pustaka Mimbar Minang, pengelola portal internet MimbarMinang.Com, serta pengelola Kantor Hukum Ekuator. Masih di bidang media, antara tahun 2000-2002 Irman pernah tercatat sebagai Komisaris PT Abdi Bangsa, Tbk penerbit harian “Republika”.
Namun, semu itu akan hanya menjadi pelajaran di masa lalu yang dapat diambil hikmahnya oleh siapapun. Akan tetapi, jika benar Irman Gusman nantinya mesti hidup dalam jeruji besi, maka kisah teladan di atas akan abadi dalam kenangan. Kendati akhirnya, baik masa lalu dan masa kini, tetap akan menjadi bahan pembelajaran bagi siapapun, khususnya bagi Irman Gusman sang pejuang rakyat dari Mingkabau yang ditangkap KPK beberapa hari lalu. (Resru Fadilah/Ed. Sulaiman)