Politik

Agar Tak Hilang Marwah, DPD Harus Segera Tunjuk Ketua Baru

NUSANTARANEWS.CO – Kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bisa rontok bila lamban dalam memproses pergantian Ketua DPD, Irman Gusman. Sebab, sudah dua minggu ini, DPD masih juga dipimpin Irman, tersangka kasus penerimaan suap.

Seperti diketahui, Irman ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada beberapa waktu lalu. Sekalipun Badan Kehormatan (BK) DPD sudah menetapkan pemecatan Irman Gusman dari Ketua DPD, namun hingga kini Irman masih juga menyandang status Ketua DPD.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Budi Dwi, mengungkapkan bahwa agar DPD tidak salah langkah, sehingga kasus dugaan suap pada Irman Gusman tidak menyeret kelembagaannya.

Menurut Budi, untuk meyakinkan publik bahwa DPD masih bisa diharapkan, DPD harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang korupsi, dan bukan justru membelanya.

“Merujuk peraturan nomor 1 tahun 2016 tentang tata tertib DPD disebutkan, pimpinan DPD yang jadi tersangka akan diberhentikan. Jadi tidak perlu keputusan incract, karena itu aturannya yang mereka sepakati dan buat,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (1/9/2016).

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD RI (UU MD3) menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan DPD tiga hari setelah pimpinan yang bersangkutan diberhentikan. Dengan begitu, seharusnya pergantian Irman Gusman sebagai Ketua DPD sudah dilakukan pada 23 September 2016 lalu.

“Sebab, BK DPD telah merekomendasikan pemberhentian Irman dan melaporkan rekomendasi itu dalam rapat paripurna DPD pada 20 September kemarin,” katanya.

Dia juga menyarankan kepada Pimpinan DPD segera menggelar sidang paripurna untuk memproses pergantian Irman Gusman sebagai Pimpinan DPD.

“Pimpinan DPD jangan justru menunda-nunda. Karena selain menyalahi tattib, penundaan itu juga akan melumpuhkan kepercayaan publik terhadap DPD,” ujar Budi. (Deni)

Related Posts

1 of 3,055