Budaya / SeniKreativitas

Sandi Komunikasi Korupsi Ramaikan Hari Buku Nasional

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tepat pada Hari Buku Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 Mei, salah satu jurnalis yang bergugus tugas di KPK, Sabir Laluhu meluncurkan buku berjudul ‘Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi’. Peluncuran buku dilaksanakan di Gedung KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain dihadiri oleh keluarganya, para pewarta, Wakil Ketua KPK; Alexander Marwata, Mantan Ketua MK (Mahkamah Konstitusi); Hamdan Zoelva, dan Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia; Effendi Gazali juga turut hadir dalam acara tersebut.

Kepada Nusantaranews, Sabir bercerita peluncuran buku memang sengaja dilakukan pada hari ini dalam rangka turut memeriahkan Hari Buku Nasional.

“Tujuannya yakni untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya membaca,” kata Sabir.

Terlebih lanjut Sabir minat membaca buku di Indonesia masih sangat rendah. Hal tersebut dibenarkan oleh hasil survei yang dilakukan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Dimana berdasarkan survei tersebut, Indonesia berada di urutan ke-60 dari 61 negara terkait minat membaca.

Baca Juga:  Ketum APTIKNAS Apresiasi Rekor MURI Menteri Kebudayaan RI Pertama

Padahal ada banyak sekali manfaat yang bisa didapat dari membaca buku. Selain untuk menambah ilmu pengetahuan, membaca dapat menstimulasi otak dan mengurangi stres.

Memang, saat ini segala sesuatu tidak bisa terlepas dari tekhnologi. Meski begitu, kehadiran buku dalam bentuk fisik tidak akan pernah lekang oleh waktu.

“Oleh karena itu, diharapkan buku ini bermanfaat dan memberikan perspektif lain. Khususnya dalam melihat korupsi,” tuturnya penuh harap.

Sabir menambahkan, awal mula membuat buku ini berawal saat dirinya seringkali menulis sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Dimana berdasarkan pengamatannya, terdapat sejumlah sandi yang digunakan oleh para koruptor dalam melakukan praktik kotor tersebut.

Contohnya seperti kasus suap dalam pengurusan anggaran pemulusan pekerjaan proyek pengadaan laboratorium dan Al-quran pada Kemenag (Kementerian Agama) tahun anggaran 2011-2012 dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Putra Zulkarnaen serta kasus suap pengurusan anggaran proyek pengadaan Wisma Atlet Sea Games XXVI, Palembang, Sumatera Selatan pada tahun 2011 dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Baca Juga:  Pencak Silat Budaya Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024

“Dalam dua kasus tersebut, terdapat berbagai sandi yang dipergunakan para pelakunya. Tentu saja sandi-sandinya sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia,” tutup Pria asal Ambon itu.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts