HukumTerbaru

Saipul Jamil Bersaksi di Persidangan

NUSANTARANEWS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016), kembali menggelar sidang lanjutan kasus praperadilan terhadap status tersangka kakak kandung pedangdut Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut tim kuasa hukum Samsul, Tonin Tachta Singarimbun, pada persidangan hari ini pihaknya akan menghadirkan saksi yang dapat membantu meringankan kliennya. Saksi tersebut adalah pedangdut Saipul Jamil. Adapun saksi lain yang akan dihadirkan oleh Samsul selaku pihak pemohon praperadilan, yakni Kasman Sangaji dan Berthanalia Kariman. Keduanya adalah pengacara Saipul Jamil yang juga telah berstatus tersangka di KPK.

“Bu Bertha, Pak Kasman begitu juga Saiful Jamil bisa hadir,” kata Tonin saat dihubungi Nusantaranews di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Selain menghadirkan beberapa saksi tersebut, pihaknya juga akan menghadirkan saksi lainnya. Saksi tersebut merupakan istri dari Samsul yakni Hafiyah. Dia dianggap saksi ahli, pasalnya penangkapan terhadap suaminya tidak memiliki etika baik yang patut di contokan oleh penegak hukum publik.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Selenggarakan Temu Forum Anak Daerah (TEFA) dan Peringatan Hari Anak Sedunia 2024

“Jadi hari ini mendengarkan jawaban setelah itu baru pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Diketahui dalam persidangan kemarin, KPK meminta hakim untuk menolak permohonan praperadilan Kakak dari Pedangdut Saipul Jamil itu. KPK berpendapat karena pada prinsipnya, proses yang telah dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan hukum. (restu/red)

Related Posts

1 of 3,050