Lintas Nusa

Saat Musrembang, DPRD Nunukan Temukan Fakta Miris di Perbatasan

Sejumlah anggota DPRD Nunukan memantau Musrembang
Sejumlah anggota DPRD Nunukan memantau Musrembang, Rabu (12/2). (Foto: Eddy S)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pada agenda Musrenbang wilayah Sebatik yang merupakan beranda NKRI karena berhadapan langsung dengan Tawau Malaysia, sejumlah angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menemukan hal yang cukup mengejutkan. Karena mereka mendapati Kantor Camat tidak sedang atau tanpa teraliri istrik dari PLN.

Ada 6 legislator yang terus gerilya di wilayah Sebatik untuk agenda Musrenbang sebagai bahan yang akan dituangkan sebagai pokok fikiran dan dimasukkan ke RKPD untuk direalisasikan, masing masing Nursan (Gerindra), Nikmah dan Hamsing dari (Hanura), Burhanuddin PKS, Nadia (Demokrat) dan Andre Pratama dari Partai Bulan Bintang.

“Hal yang membuat kita heran, kantor Camat Sebatik Timur, sejak berdiri sekitar 2013 sampai sekarang tidak ada listrik PLN, ini harus jadi perhatian,”ujar Andre, dalam Musrenbang di kantor camat Sebatik Timur, Rabu (12/02/2020).

Dengan kata lain, saat ini pelayanan di kantor camat tersebut bertumpu pada kondisi genset yang apabila bahan bakar minyak ( BBM ) habis  atau mesin rusak, maka pelayanan juga terpaksa harus menyesuaikan.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Kondidi ini puh  memaksa Kantor camat tersebut bahkan menumpang di Kantor Kepala Dsa ketika harus menyelesaikan urusan penting yang bersifat urgen akibat ketersediaan listrik yang serba terbatas.

“Jadi itu jaringannya masih sekitar 2 kilo lagi belum sampai kesitu, kalau tengah hari masih ada staff atau pegawai sudah hebat di kantor itu,” sesalnya.

Yang tak kalah memprihatinkan adalah sekolah di Sei Nyamuk, sekolah Al As’Adiyah berdinding dan beratapkan seng, sengatan matahari tentu menjadi ujian tersendiri bagi para pelajar di sekolah ini.

Sekolah ini memiliki 335 pelajar, dengan 5 RKB termasuk 2 yang darurat, sejumlah pelajar masih belajar dengan menumpang di kolong rumah penduduk.

Sebuah kondisi yang bertolak belakang dengan Pasal 34 UUD 1945, disebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dengan kata lain, para pelajar di jalur perbatasan memiliki persamaan hak dan akses dengan pelajar di perkotaan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga:  Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

“Kita akan kawal sama sama sampai masuk RKPD, ini adalah prioritas dan kebutuhan dasar,” kata Andre.

Permasalahan abrasi Tanjung Aru juga menjadi keluhan lain yang diutarakan masyarakat, Solusi kondisi tersebut tengah dalam proses, Dinas PU Provinsi Kaltara bakal membangun tanggul penahan gelombang, demikian juga BPBD Provinsi dalam kegiatan pasca rehabilitasi menganggarkan Rp.50 miliar yang diharapkan terealisasi tahun ini.

Keluhan lain adalah drainase dan irigasi di desa Tanjung harapan dan Bukit Aru Indah, yang kesemuanya diharap bisa ditindak lanjuti dan dianggarkan untuk perbaikannya. (ed/san)

Related Posts

1 of 3,055