Lintas Nusa

Guluk-guluk Rancang Pembangunan untuk Tahun 2021

Guluk-guluk Rancang Pembangunan untuk Tahun 2021
Guluk-guluk Rancang Pembangunan untuk Tahun 2021. (Foto: Danial Kafi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Kegiatan musrenbangcam rutin digelar setiap tahun, kali ini musrenbangcam digelar oleh Pemerintah Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep guna melaksanakan rencana pembangunan tahun anggaran 2021, kegiatan yang diikuti oleh stakeholders pemerintah setempat berlangsung di Pendopo Kecamatan Guluk-guluk.

Munurut Camat Guluk-guluk Syamsuri menyampaikan kegiatan musrenbangcam merupakan tindak lanjut dari kegiatan musrenbangdes yang dilaksanakan di 12 desa beberapa waktu lalu. Dari usulan yang disampaikan masyarakat desa melalui musrenbangdes itu ditindak lanjuti dengan musrenbang tingkat kecamatan.

“Kegiatan musrenbang merupakan ruang penyampaian aspirasi masyarakat, di kegiatan itu akan muncul usul murni dari masyarakat bawah sesuai kebutuhan mereka,” jelas mantan Camat Bluto, Rabu (12/2).

Saat sambutan Syamsuri meminta kepada perwakilan dari Pemerintah Kabupaten untuk lebih progresif mengakomodir usulan dari masyarakat, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran di masing-masing OPD. Karena pihaknya tidak ingin masyarakat menganggap kegiatan musrenbangdes maupun musrenbangcam hanya bersifat seremunial.

“Saya tidak ingin kegiatan musrenbang dikatakan seremonial, masyarakat bisa mengatakan seperti itu jika usulannya tidak dipenuhi, oleh sebab itu saya meminta kepada perwakilan OPD untuk dapat mengkaper usulan masyarakat,” pintanya.

Baca Juga:  Gambarnya Banyak Dirusak di Jember, Gus Fawait: Saya Minta Maaf Kalau Jelek Gambarnya

Lebih lanjut, Syamsuri juga berharap agar pihak desa bisa memaklumi apabila ada usulan yang belum bisa terealisasi seluruhnya saat ini, mengingat adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep

“Saya berharap apabila nanti ada usulan masyarakat tidak bisa dikaper harap dimaklumi, karena anggaran yang di sediakan Pemerintah Kabupaten juga terbatas,” harapnya

Syamsuri juga meminta kepada Pemerintah Desa juga dapat memaksimalkan pembangunan melalui anggaran dana desa dan alokasi dana desa (DD ADD)

“Jika anggaran pembangunan desa tidak tertampung dianggaran Pemerintah Kabupaten, desa bisa menggarkan melalui DD ADD,” jelasnya

Hadir dalam Musrenbangcam saat itu, jajaran Forpimka Guluk-Guluk, Tim Gabungan OPD meliputi Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Disperindag, Dinas PU SDA, DPRKP dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, serta delegasi dari 12 desa se-Kecamatan Guluk-Guluk.

Pewarta: Danial Kafi

Related Posts