NUSANTARANEWS.CO – Para Tuha Peut minta Bupati lantik Ishak Syakubat sebagai Keuchik definitif Gampong Dayah Pangwa. Hal ini sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Dayah Pangwa. Meski ada protes dari pihak yang kurang puas setelah proses pemilihan – para Tuha Peut mengangap keuchik terpilih adalah putra asli terbaik Dayah Pangwa, sehingga bagi pihak yang bukan warga asli desa jangan banyak mempermasalahkan status kependudukan Ishak.
“Karena Anda tidak tahu siapa itu Ishak Syakubat dan Mukin Syakubat Ayahandanya,” kata M Daud sebagai anggota Tuha Peut Gampong Dayah Pangwa.
Terkait permasalahan pemilihan tersebut, Muslim Khadri, Kabag Pemerintahan mengatakan bahwa akan mempertimbangkan permintaan Tuha Puet Dayah Pangwa. “Sesuai surat yang kami terima tanggal 10 februari 2020 untuk selanjutnya kita mengacu pada ketentuannya yaitu qanun No 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan keuchik serta Permendagri 65 tahun 2017 tentang perubahan Permendagri 112 tahun 2015 tentang pedoman pemilihan kades.” Khadri juga menambahkan akan tetap memperhatikan syarat umum dan syarat khusus dalam pengangkatan dan pemberhentian keuchik, tambahnya.
Apalagi sebelum pemilihan dilakukan, Para calon sudah sepakat dan berkomitmen atas hasil pemilihan keuchik tanggal 13 November 2019, siap menang dan siap kalah. Perbedaan pendapat adalah hal biasa dalam setiap Pemilu asal kita jangan terpecah belah di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai informasi, di Gampong Dayah Pangwa memang sudah 2 (dua) tahun terjadi kekosongan keuchik definitif. Selama ini Keuchik dijabat sementara oleh staf kantor camat yaitu Anwar yang di angkat oleh pejabat pemerintahan Pidie Jaya.
Ishak Syakubat sendiri sejak pulang dari perantauan pernah mencalon diri sebagai bupati Pidie Jaya pada tahun 2009, tapi gagal terpilih. Demikian pula pada pileg 2014, Ishak kembali gagal lolos sebagai caleg dari partai Gerindra. Selanjutnya pada 2018, Ishak mencalonkan diri lagi sebagai Caleg di Dapil IV Trienggadeng Pante Raja sebagai putra daerah. Kali ini mendaftar lewat Partai Nasdem, dan gagal lagi.
Baru setelah mencalonkan sebagai Keuchik Gampong Dayah Pangwa, nasib baik berpihak padanya, Ishak berhasil mengungguli pesaingnya, dan terpilih menjadi Keuchik Gampong. Namun tiba-tiba muncul protes dari beberapa pihak atas status domisilinya.
Menurut informasi yang diterima redaksi, Pihak Muspika Trienggadeng akan berkonsultasi dengan bagian hukum setdakab terkait status kependudukan Ishak agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Pihak aparat keamanan berharap warga Dayah Pangwa tidak memperkeruh suasana bila ada pihak-pihak yang tidak puas. Ada lembaga resmi untuk menggugat hasil pemilihan, bisa menggugat ke PTUN atau mengadu ke Ombudsman Provinsi Aceh.
“Jangan memancing mancing suasana sehingga dapat menyebabkan perpecahan yang mengarah kepada kasus pidana, kata Kapolsek Trienggadeng. Menurut Iptu, Mahyuddin SH, MH, berharap permasalahan ini cukup sampai disini dan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
“Jangan ada pihak yang mencari kesempatan dalam kesempitan sehingga menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat, kata Kapolsek mengingatkan. (M2)
Editor: Banyu