NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Di tengah musim tembakau, peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kepala Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura, Zainul Arifin mengungkapkan bahwa terdapat faktor lain yang menunjang penyebaran rokok ilegal selain karena musim tembakau.
“Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” jelasnya pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dia menyebutkan, peredaran rokok ilegal terbilang fluktuatif. Akan tetapi ia cenderung mengalami kenaikan di musim tembakau.
Meski demikian, Zainul Hasan menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mencegah adanya transaksi jual-beli rokok ilegal dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, penegak hukum dan lainnya.
Diketahui, Satpol PP Sumenep sengaja mendatangkan Zainul Arifin untuk memberikan sosialisasi tentang Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang diadakan di hotel de Baghraf pada Jumat, 25 Agustus 2023.
“Kami dari bea dan cukai berkomitmen melakukan langkah-langkah terstruktur bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura maupun di Sumenep secara khusus,” jelas Zainul Arifin mengisi sosialisasi.
Di samping itu, lanjut Zainul, pihak Bea Cukai juga melakukan operasi pasar dan pengumpulan informasi sebagai upaya pencegahan rokok ilegal.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” pungkasnya. (mh)