NUSANTARANEWS.CO – Indonesia dan Qatar akan memberlakukan persetujuan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas dan khusus.
Dalam siaran pers KBRI Qatar, Sabtu (22/10/2016), Duta Besar RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi, nota diplomatik ini diserahkan pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada duta besar Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar tanggal 18 Oktober lalu.
Basri mengatakan pemberlakuan kerja sama bebas visa tersebut diharapkan akan meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara.
Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia sebanyak 24.000 dalam rangka persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Dubes Basri memaparkan jumlah TKI di Qatar sekitar 40.000, sekitar 10.000 di antaranya adalah tenaga kerja trampil dan semi trampil, sedangkan sisanya 30.000 tenaga kerja infomal.
“Hanya 0,4 persen dari jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar”, ujarnya. (Andika/Ant)