NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa Pemerintah harus mempertimbangkan kembali jika berencana akan menaikkan harga cukai rokok.
Pasalnya, menurut Firman, Pemerintah sendiri melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa menaikkan cukai rokok bukan pekerjaan yang mudah. Harus ada hitung-hitungan dan rumusan yang harus dikaji terlebih dahulu.
“Karena kalau harga rokok meningkat, maka harga bahan pokok juga meningkat. Itu bisa terjadilah inflasi, ini kan bisa menjadi bahaya,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/9).
Selain itu, lanjut Firman, jika cukai rokok jadi dinaikkan, apakah Pemerintah sudah siap dengan kemungkinan masuknya rokok-rokok ilegal ke dalam negeri? Juga terkait industri-industri rokok menengah ke bawah, apakah pemerintah bisa menjamin semuanya mau menggunakan cukai resmi, bisa saja sebagian menggunakan cukai resmi dan sebagian cukai palsu.
“Kita sadari betul bahwa Pemerintah ini kan lemah dalam fungsi pengawasan, karena instrumen kita masih belum kuat, perlu ada pembenahan dulu,” ujar Politisi dari Partai Golkar tersebut.
Firman juga menambahkan, menaikkan harga cukai rokok bukanlah jalan keluar jika memang alasan Pemerintah ingin menekan jumlah perokok.
“Yang ada adalah muncul kejahatan, misalnya barang impor ilegal masuk, kan bisa kapal lewat Malaysia, kapal bisa masuk juga lewat Singapura, Filipina juga bisa, ini kan bahaya sekali,” pungkasnya. (Deni)