Berita UtamaMancanegaraTerbaru

Pyongyang: Peluncuran Rudal Adalah Hak Kedaulatan Untuk Bela Diri

Pyongyang: Peluncuran Rudal Adalah Hak Kedaulatan Untuk Bela Diri
Pyongyang: Peluncuran rudal adalah hak kedaulatan untuk bela diri/Foto: Reuters

NUSANTARANEWS.CO, Pyongyang – Kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan Akademi Sains Pertahanan Nasional negara itu telah menguji coba rudal berpemandu taktis pada Kamis (27/1). Media pemerintah tersebut juga mengungkapkan bahwa rudal jelajah jarak jauh itu telah mengalami peningkatan termasuk hul;u ledaknya.

Pada Jumat (28/1), KCNA juga melaporkan bahwa “dua rudal berpemandu taktis berhasil dengan tepat mengenai sasaran di sebuah pulau yang ditargetkan sejauh 1.800 kilometer.”

Sementara itu militer Korea Selatan pada hari Kamis mengatakan bahwa dua proyektil yang diluncurkan Korea Utara dari Provinsi Hamgyong Selatan itu mengarah ke Laut Jepang.

Sejauh ini ketegangan semakin meningkat di kawasan dengan serangkaian uji coba rudal Korea Utara pada tahun 2022 ini. Peluncuran rudal tersebut telah memicu kecaman internasional dan dorongan sanksi baru dari Amerika Serikat (AS).

Pemerintah Korut sendiri mengatakan bahwa pembaruan untuk sistem rudal jelajah jarak jauh serta tes lain akan diadakan untuk mengkonfirmasi kekuatan hulu ledak, kutip KCNA.

Baca Juga:  Rabat’s Choice as World Book Capital, Recognition of Morocco’s Commitment to Culture – Ministry

Mnggu lalu, Korea Utara menegaskan bahwa akan terus meningkatkan pertahanannya dan melanjutkan semua kegiatan yang ditangguhkan sementara – termasuk pengujian bom nuklir dan rudal balistik antarbenua (ICBM).

Pyongyang menyatakan bahwa uji peluncuran rudal adalah hak kedaulatannya untuk membela diri dan menuding Washington dan Seoul melakukan standar ganda atas uji coba senjata.

Sekretaris Pers Departemen Pertahanan AS John Kirby mengutuk peluncuran terbaru itu sebagai “tidak stabil,” dan meminta Pyongyang untuk “menghentikan provokasi ini”.

Uni Eropa juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan uji coba itu merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan regional dan merusak upaya untuk melanjutkan dialog dan membantu rakyat negara itu. (AS)

Related Posts

1 of 3,050