Lintas Nusa

Punya Tunggakan di Bank Mandiri, Rekening KPM PKH Warga Diblokir

Punya Tunggakan di Bank Mandiri, Rekening KPM PKH Warga Diblokir
Bank Mandiri Sumenep. (Foto: M Mahdi)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Rekening Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pragaan Daya  Kecamatan Pragaan di blokir oleh pihak Bank Madiri Kabupaten Sumenep.

Muhammad Saleh, Perangkat Desa Pragaan Daya menyayangkan atas tindakan pemblokiran rekening keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri Sumenep, Sumenep 25 Februari 2020.

“Ada sekitar 6 orang warga di Desa Pragaan Daya yang rekeningnya di blokir oleh pihak bank,” jelasnya.

Saleh menceritakan kejadian itu baru diketahui oleh pihak KPM ketika yang bersangkutan hendak melakukan penarikan di mesin ATM. Saldo yang diketahui oleh KPM Rp 0, padahal setelah print out di buku tabungan saldo ada.

Padahal menurut Saleh dana itu murni bantuan dari pemerintah pusat, seharus pihak Bank Mandiri tidak serta merta melakukan pemblokiran rekening KPM PKH.

“Seharusnya pihak bank tidak melakukan pemblokiran, harus di bedakan dana pinjaman dan bantu kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Taufiq  pendamping PKH Desa Pragaan Daya mengakui jika ada rekening PKM PKH yang di blokir oleh pihak Bank Mandiri, lantaran yang bersangkutan memiliki tunggakan angsuran. Serta pihaknya menyampaikan bahwa nominal saldo setelah dilakukan pengecekan ditemukan kurang lebih 4 juta rupiah.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

“Banar mas, baru ada dua KPM yang sudah melapor kepada kami, bahwa rekening KPM PKH miliinya di blokir lantaran punya tanggungan ke pihak bank,” ucapnya.

Sementa Kepala Cabang Bank Mandiri Sumenep, saat di-chat lawat WhataApp tidak dibaca walau keterangan sedang online. Karena tidak ada balasan wartawan Nusantaranews.co melakukan sambungan telpn lewat WhatsApp. Namun tidak diangkat walaupun nada deringnya berbunyi. (md)

Related Posts

1 of 64