Berita UtamaHukumLintas NusaTerbaru

Puluhan Wartawan Geruduk Polres Nias Terkait Kekerasan Kepada Jurnalis

Puluhan wartawan geruduk polres Nias terkait kekerasan kepada Jurnalis
Puluhan wartawan geruduk polres Nias terkait kekerasan kepada Jurnalis.

NUSANTARANEWS.CO, Gunungsitoli – Sejumlah Jurnalis yang tergabung dari Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) melakukan aksi damai di Polres Nias. Senin (28/3).

Massa bergerak mulai dari lapangan merdeka Kota Gunungsitoli menuju Mapolres Nias dengan menaikan sepeda motor sambil berorasi menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis.

Rahmat Juang Gulo sebagai Pimpinan Aksi dalam orasinya mengatakan aksi damai ini di polres nias terkait penganiayaan terhadap anggota wartawan pada tanggal 12 maret 2022 yang di pelabuhan angin Gunungsitoli.

“Kami datang untuk menyuarakan dan mendukung penuh pihak Polres Nias untuk menangkap oknum yang melakukan penganiayaan terhadap oknum wartawan, karena kami wartawan di lindungi oleh undang-undang,” jelasnya.

Selain itu, Rahmad Juang sangat berterima kasih kepada Kapolres Nias bahwa aksi yang kita adakan hari ini diterima dan direspon dengan baik.

“Dalam pernyataan sikap ada dua item yang kita sampaikan yakni agar pelaku penganiayaan terhadap wartawan agar segera ditangkap dan proses hukumnya dilaksanakan dengan secepatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Terpantau di lapangan, para peserta aksi itu membawa spanduk yang berisi logo setiap media dengan tulisan “Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers”.

Wakil Kapolres Nias, Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah massa tersebut mengatakan bahwa apa yang disampaikan telah di sambut baik dan telah diterima surat pernyataan sikap oleh Kepala Bidang Reskrim Polres Nias.

Dalam hal ini petugas kepolisian sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti.

“Ada tiga Laporan Pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Wakapolres Nias sangat berharap kepada teman-teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan dalam proses penyelidikan ini kiranya secepatnya menghadap.

“Bila sudah selesai penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti lainnya, “Pugkas Wakapolres Nias. (AL/MG)

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sumber: Medsos PPWI

Related Posts

No Content Available