Hukum

Praktisi Hukum Setuju GBHN Dikembalikan Agar Indonesia Kuat

GBHN (Garis Besar Haluan Negara) (Foto Istimewa)
GBHN (Garis Besar Haluan Negara) (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –Wacana pengembalian GBHN (Garis Besar Haluan Negara) mendapat tanggapan dari praktisi hukum, Amsori. Menurut dia, GBHN sangat penting untuk dikembalikan kembali, supaya Indonesia semakin kuat.

“Saya orang yang setuju kita kembali membuat adanya GBHN. Agar Indonesia lebih kuat,” kata Amsori saat ditemui di Tangerang beberapa waktu lalu dikutip Selasa, (27/8/2019).

Wakil Ketua Bidang Hukum PBNU itu menjelaskan dalam hukum tata negara, GBHN adalah rel dimana sebuah negara melangkah ke depan.

“Saya membahas itu dalam hukum tata negara, memang perlu (GBHN) karena harus tau relnya. Sistemnya seperti apa (dalam membangun negara)?” jelasnya.

“Dulu ada Pelita dan Repelita, rencana pembangunan lima tahun, karena tidak ada rel tidak ada garis garis besar yang menjadi suatu haluan bernegara maka GBHN itu menjadi acuan sebagai cara pandang wawasan nusantara,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana menghidupkan kembali GBHN dalam UUD 1945 datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Gagasan itu dikemas atas nama amandemen UUD 1945 yang menumpang pada proses politik pengisian jabatan Ketua MPR periode 2019-2024.

PDI Perjuangan menilai penting kehadiran GBHN sebagai landasan berbangsa dan bernegara yang berangkat dari penjabaran ideologi Pancasila, mengabdi pada tujuan dan memuat hal pokok, berupa guiding principles.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,050