Hukum

Polri Lamban, KPK Tak Sabar Ingin Usut Sendiri Kasus Novel

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mempertimbangkan untuk terlibat langsung dalam pengusutan kasus teror yang menimpa salah satu penyidiknya yakni Novel Baswedan.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan pertimbangan tersebut lantaran belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak Polri dalam mengusut kasus tersebut. Padahal kasus ini sudah hampir lebih dari 30 hari.

Ditambah lagi, terduga pelaku berinisial AL yang sebelumnya ditangkap telah dilepaskan pihak kepolisian dengan alasan tidak cukup bukti terlibat dalam teror terhadap Novel ini. Dimana hal tersebut membuat pihak keluarga mengaku kecewa dengan langkah kepolisian mengungkap teror ini.

“Jadi kita tidak bisa hanya nunggu saja, perlu ada strategi lain,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Rencananya, KPK akan duduk bersama pihak kepolisian atau meminta langsung kepada Presiden Jokowi (Jokowi) untuk membahas rencana ke depan. Tujuannya, agar pelaku penyerangan bisa segera diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Kasus RSPON Minta AHY Usut Dugaan Mafia Tanah di Jakarta

Meski demikian, Febri mengatakan, pihaknya belum memutuskan bentuk konkret keterlibatan KPK dalam mengusut kasus teror ini. Apakah dengan membentuk tim independen berupa TPF (tim pencari fakta), atau dengan memperkuat tim yang sudah dibentuk kepolisian sebelumnya.

“Tapi kami yakin presiden konsen betul karena dia kutuk keras aksi tersebut,” katanya penuh keoptimisan.

Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai menjalani salat subuh di mesjid sekitar rumahnya, Selasa (11/4/2017) lalu.

Akibat serangan teror tersebut, Novel harus dirawati di salah satu rumah sakit di Singapura. Kedua matanya yang terkena air keras harus dirawat secara intensif.

Adapun sejauh ini, tim dokter masih terus merawat secara intensif terhadap Novel. Pada hari ini, pemeriksaan tim dokter menunjukkan tekanan mata sebelah kiri Novel di atas batas normal. Pertumbuhan selaput kornea pun stagnan.

Sementara, mata sebelah kanan secara umum sudah dapat melihat huruf meski dalam ukuran yang besar. “Mata kiri pertumbuhannya sangat lamban,” tutup Febri.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 70