Politik
Politisi PDIP Tegaskan Perppu KPK Tak Perlu Diterbitkan
Published
1 year agoon
Politisi PDIP Tegaskan Perppu KPK Tak Perlu Diterbitkan. (Foto: Poskota)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yohanis Fransiskus Lema tegaskan Perppu KPK (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak perlu diterbitkan. Menurutnya, Perppu KPK merupakan hak subjektif presiden dan sifatnya sementara saja.
“Berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa sebaiknya mengajukan gugatan atas UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar keputusannya mengikat dan permanen,” kata Yohanis Fransiskus Lema dalam keterangan tertulisnya, dikutip NUSANTARANEWS.CO, Minggu (6/10/2019).
Anggota DPR RI itu mengatakan, tidak ada kondisi kegentingan yang memaksa Presiden menerbitkan Perppu KPK. Serta tidak ada pula kekosongan hukum yang mengharuskan perlu diterbitkan Perppu.
“Saya menilai demonstrasi mahasiswa bukan kondisi kegentingan memaksa. Suara mereka didengar, direspons secara baik oleh Presiden dan DPR,” jelasnya.
Ia menambahkan, Presiden dan DPR tidak menutup telinga. Mereka lanjut dia, justru mendengar suara-suara di ruang publik.
“Respons itu sudah dibuktikan melalui penundaan pengesahan RUU KHUP, RUU Minerba, RUU PKS dan RUU Pertanahan. Empat dari lima tuntutan mahasiswa dipenuhi Presiden,” ujarnya.
Bahkan kata Lema, Presiden mengundang mahasiswa untuk berdiskusi, sekalipun ditolak. Menurutnya, hal itu menunjukan Presiden dan DPR terbuka terhadap koreksi dan sadar bahwa proses pengambilan keputusan politik bisa keliru.
“Ini yang oleh filsuf Karl Popper disebut konsep falsifikasi dalam proses pengambilan kebijakan,” tandasnya.
Pewarta: Romadhon
You may like
Siap Kawal Uji Materi di MK, BEM Soloraya Kompak Tolak Perppu KPK
Ditantang Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?
Aliansi BEM Merdeka Tolak Usulan Penerbitan Perppu KPK Hasil Revisi
MPPI Sudah Tebak Jokowi Tak Akan Keluarkan Perppu KPK
Ekonomi Politik di KPK Disebut Rumit dan Dirumitkan
Selain Perppu, Mahasiswa Ajukan Dua Opsi Alternatif Penyelesaian Polemik Revisi UU KPK
Terbaru
Banyuwangi Kekurangan SMA Dan SMK, Pranaya Yudha: Kebutuhan Mendesak Untuk Direalisasi
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Banyuwangi kekurangan SMA dan SMK, Pranaya Yudha: Kebutuhan mendesak untuk direalisasi. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim...
TP PKK Pusat dan Daerah Diminta Bantu Pemerintah dalam Penyelesaian Covid-19 dan Stunting
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – TP PKK Pusat dan Daerah diminta bantu pemerintah dalam penyelesaian Covid-19 dan Stunting. Tim Penggerak Pemberdayaan dan...
Persiapan Personel Hadapi Pemilu 2024, PKB Jatim Gelar Muscab Serentak Se Jatim
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Persiapan personel hadapi Pemilu 2024, PKB Jatim gelar Muscab serentak Se Jatim. Sekretaris PKB Jatim Anik Maslachah...
Peringati Hari Kesatuan Gerak ke-49, Ketua Umum TP-PKK Tekankan Sinergitas
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringati Hari Kesatuan Gerak ke-49, Ketua Umum TP-PKK tekankan sinergitas. Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan...
Infrastruktur Pesisir Tak Terurus, Pemprov Jatim Disebut Abaikan Perintah Undang-Undang
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Infrastruktur pesisir tak terurus, Pemprov Jatim disebut abaikan perintah undang-undang. Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto,...