NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo telah menyiapkan surat panggilan ke-II untuk Ustad Bachtiar Nasir.
Hari ini, Rabu (8/5/2019) Ustad Bachtiar Nasir sedianya memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri. Namun menurut Dedi, yang bersangkutan tidak hadir.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, Bachtiar yakni sekitar pukul 10.00 WIB.
Karena tidak hadir, untuk itu pihak kepolisian akan melayangkan surat panggilan ke-II kepada yang bersangkutan.
Rencananya, pemanggilan kedua akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Dedi masih belum merinci waktu pasti pemanggilan tersebut.
“(Pemanggilan kedua) minggu depan,” ujar Dedi, Rabu (8/5/2019) di kutip dari CNN Indonesia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ustad Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dana pencucian uang (TPPU) lewat Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).
Pewarta: Romandhon