ArtikelHukum

Polisi dan Kasus Novel yang Terlunta-Lunta

NUSANTARANEWS.CO – Kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terlunta-lunta di tangan polisi. Pasalnya, sejak peristiwa teror terhadap Novel terjadi, polisi tak jua menemukan titik terang.

Sederet barang bukti rekaman CCTV hingga plat motor yang dikendari pelaku penyiraman sudah dikantongi, namun pengungkapan kasus Novel oleh polisi seperti sengaja dibawa dalam situasi mencari jarum di tumpukan jerami.

Entah apa yang membuat pihak kepolisian begitu berlarut-larut dalam menangani kasus Novel kali ini. Ironis sekaligus kontradiktif.

Tak biasanya polisi bekerja seperti ini. Dalam kasus pembunuhan misterius seorang buruh di Sidoarjo bernama Marsinah, polisi dengan gesit dan cekatan mampu membongkar kasus besar tersebut.

Begitupun dengan kasus bom bali 2002 silam, polisi sukses unjuk kebolehan dengan berhasil mengungkap pelaku teror hanya dalam waktu tak kurang dari satu bulanan.

Selain itu, berkaca pada fakta empiris Densus 88 Polri, pasti tidak diragukan lagi kehebatannya. Bukti, kelompok teroris yang dikenal sebagai gerakan tertutup, rahasia, terlatih, militan, terorganisasi baik, ternyata dalam hitungan “jam” sudah bisa digebuk.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Kecemerlangan polisi juga ditunjukkan kala mampu menangkap pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, pada 9 April 2017 lalu. Begitu pula kasus-kasus super rumit, semua bisa diatasi secara “gemilang” dalam waktu cepat.

Pada akhir Juli 2017 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengajak KPK membentuk tim gabungan untuk investigasi kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Dia mengatakan pihaknya telah menawarkan soal joint investigation tersebut kepada para penyidiknya. Hasilnya para penyidik yang bertugas di lembaga antirasuah itu mengaku enggan bergabung dengan tim polisi tersebut.

Sebelumnya Novel Baswedan telah buka suara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Dalam sebuah wawancara kepada majalah Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

Novel pun menduga ada “orang kuat” yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

“Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat. Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar,” kata Novel kepada Time. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5