Hukum

Ini Alasan Kenapa Kasus Novel Baswedan Dibawa ke AS Bahkan ke PBB

Ini Alasan Kenapa Kasus Novel Baswedan Dibawa ke AS Bahkan ke PBB. (Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews.co)
Ini Alasan Kenapa Kasus Novel Baswedan Dibawa ke AS Bahkan ke PBB. (Foto: Restu Fadilah/Nusantaranews.co)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim dalam keterangan persnya menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa kasus teror yang menimpa Novel Baswedan dibawa ke AS bahkan hingga ke PBB. Ia menjelaskan ada tiga alasan mendasar.

“Kami memang sengaja mengangkat kasus Novel Baswedan ke Amerika, bahkan juga ke Badan-badan PBB. Ada tiga alasan,” kata Haeril Halim, dikutip Jumat (26/7/2019).

Pertama, sama seperti isu pelanggaran HAM, kesetaraan jender, dan pemanasan global, isu korupsi adalah isu global yang sangat penting.

“Kami menilai serangan yang ditujukan terhadap Novel Baswedan sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Bahkan selain Novel, ada banyak orang KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi. Kita perlu dukungan sebanyak mungkin, dari dalam dan luar Negeri, untuk melawan serangan itu,” jelasnya.

Baca Juga: AMM: Novel Baswedan Simbol Perlawanan Terhadap Korupsi

Baca Juga:  Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000

Selanjutnya yang kedua, serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata, tetapi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia. Khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakkan HAM.

Kemudian yang ketiga, lanjut dia, karena Kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggran HAM.

Di kasus Novel, ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan Pejabat pemerintahan.

“Jadi kasus Novel ini harus jadi pemersatu kerja sama komponen bangsa. Bukan cuma aktivis anti korupsi, HAM, lingkungan dan kesetaraan jender tapi juga aktivis dan para penegak hukum dan pemerintahan,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pada sesi dengar pendapat di Kongres AS kemarin (25/7) Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme, menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembala HAM yang bekerja di sektor anti korupsi di Indonesia.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

“Dalam catatan Amnesty yang disampaikan ke Kongres AS kemarin bahwa pembela HAM di Asia Tenggara mengalami penyerangan dengan pola yang sama yaitu karena kerja-kerja mereka dan tidak ada penyelesaikan terhadap kasus-kasus penyerangan tersebut,” tandasnya.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,076