Lintas NusaPeristiwa

Pokmaswas Se-Kaltara Diperingatkan Pahami Aturan dan Tupoksinya

Pembinaan Kelompok Masyarakat Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Pokmaswas) se Kaltara (Kalimantan Utara). (FOTO: Istimewa)
Pembinaan Kelompok Masyarakat Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Pokmaswas) se Kaltara (Kalimantan Utara). (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Sebagai upaya meningkatkan pengawasan dalam sektor kelautan dan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantam Utara, melakukan Pembinaan Kelompok Masyarakat Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Pokmaswas) se Kaltara (Kalimantan Utara).

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie  menjelaskan pentingnya Pokmaswas, karena jumlah personel Pemprov Kaltara yang begitu terbatas. Sehingga perlu adanya partasipasi masyarakat.

Baca Juga:

“Di negara maju sendiri, partisipasi masyarakat muncul berdasarkan inisiatif sendiri. Sehingga jika ada bahaya, mereka akan berinisiatif untuk melakukan pencegahan sendiri,” kata Irianto dalam keterangan resmi yang diterima nusantaranews.co, Selasa (26/3/2109).

Karena itu, lanjut Gubernur, melalui Pokmaswas ini Pemprov membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengawasi kelautan dan perikanan yang ada di Kaltara. Karena tugas Pokmaswas ini dilindungi undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

“Tapi ingat kewenangan kita hanya sebatas pengawasan, tidak melakukan penangkapan. Karena itu, para petugas Pokmaswas harus sadar tugas dan fungsinya berdasarkan aturan,”jelasnya.

Gubernur berharap, Pokmaswas dapat terus mencari informasi upaya pengawasan perikanan di laut Kaltara.

“Kaltara ini memiliki laut yang cukup luas. Jika garis pantai kita kalau disambung, oanjangbya lebuh dari 3500 km. Harapan saya Pokmaswas dapat terus mencari informasi upaya pengawasan perikanan di laut Kaltara,” katanya. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,147