Lintas Nusa

DPRD Kaltara Minta PT NSM Tanggung Jawab Karena Limbah Pabriknya Mencemari Sungai

pt nsm, dprd kaltara, limbah pabrik, mencemari sungai, nusantaranews, nusantara news
Limbah pabrik CPO milik PT NSM membuat mati Ikan-ikan di Sungai Sebuluan. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, NunukanDPRD Kaltara mendesak PT NSM tanggung jawab soal limbah pabrik perusahaan tersebut mencemari sungai.

Teralirkanya limbah pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) milik PT Nunukan Sawit Mas (NSM) menuju Sungai Sebuluan, Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) membuat berbagai pihak melayangkan protes. Pasalnya, akibat limbah pengolahan CPO tersebut membuat masyarakat tak dapat lagi menggunakan sungai tersebut sebagai bahan kebutuhan atau sebagai tempat mata pencaharian.

Setelah sebelumnya perangkat desa, tokoh adat, tokoh lintas agama, tokoh pemuda dan aktivis lingkungan melayangkan protes kepada PT NSM terkait kondisi air sungai yang kini berubah warna menjadi hitam, beraroma bau busuk dan juga menyebabkan kematian biota sungai, Hermanus, seorang tokoh Perbatasan angkat bicara.

pt nsm, pabrik cpo, nunukan, cemari sungai, limbah pabrik, masyarakat, nusantaranews, nusantara news
Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit milik Pt. Nunukan Sawit Mas di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Eddy Santry/NUSANTARANEWS.CO)

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Limbah Pabrik CPO PT NSM yang Cemari Sungai

Pria yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara dengan tegas meminta agar PT NSM segera bersikap atas keluhan masyarakat tersebut. Hermanus meminta, agar setidaknya ada pertanggungjawaban yang harus diselesaikan oleh PT NSM terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

“Peristiwa pencemaran lingkungan sungai Sebuluan Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan itu akibat mengalirnya air limbah pabrik CPO kelapa sawit PT NSM tersebut. Sehingga wajib bagi NSM untuk bertanggung jawab,” ujar Hermanus, Sabtu (23/3/2019).

Menurut Hermanus, kerugian yang dialami masyarakat Desa Sebuluan maupun masyarakat sekitar sungai Sebuluan di antaranya masyarakat mengalami dampak kesulitan mendapat air bersih layak konsumsi.

“Selain itu, sungai Sebuluan adalah tempat masyarakat mencari nafkah sebagai nelayan. Akibat limbah yang diduga mengandung racun itu, telah menyebabkan ikan dan biota sungai lainya mati. Jika sudah demikian maka mata pencaharian masyarakat yang selama ini beraktifitas di sungai tersebut menjadi terhenti,” tukas Hermanus.

Hermanus, anggota DPRD Kalimantan Utara. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)
Hermanus, anggota DPRD Kalimantan Utara. (Foto: Eddy Santri/NUSANTARANEWS.CO)

Tak hanya itu, Herman menuturkan bahwa kesehatan masyarakat juga terancam karena limbah tersebut. Apalagi ada sebagian masyarakat Kecamatan Sembakung yang menjadikan sungai Sebuluan tersebut sebagai satu-satunya sumber air untuk konsumsi.

Lebih lanjut Hermanus menilai PT NSM telah lalai dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana menurut Hermanus, kewajiban yang diperintahkan dalam dokumen AMDAL pabrik CPO tersebut tidak dijalankan.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

“Jika standar AMDALnya terpenuhi tentu tidak menimbulkan pencemaran lingkungan pada aliran sungai Sebuluan tersebut,” tandasnya.

Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah menurut Hermanus juga seharusnya cepat tanggap terkait peristiwa ini. Karena air bagi masyarakat adalah salah satu sumber kebutuhan menyangkut hajat hidup semua orang. Hermanus minta agar Pemerintah Daerah tegas menjatuhkan sangsi kepada PT NSM terkait kelalaian tersebut.

“Saya minta Pemerintah bersikap tegas dengan menajatuhkan sangsi sesuai perundang-undangan kepada para investor yang dalam operasinya tak bersedia menjaga keseimbangan alam,” pungkas Politisi Partai NasDem tersebut.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,049